NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Kasus Penipuan ratusan juta kini berhasil dipecahkan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo setelah pelaku inisial (AY) ditangkap, Selasa (26/1/2021).
Kanit Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto menerangkan pelaku AY ditangkap di Ternate, Provinsi Maluku Utara usai mendapat berbagai informasi.
“Tim hingga Ternate menulusuri lokasi pelaku dan akhirnya berkat kerja sama tim Resmob disana, pelaku kami bisa bekuk di Desa Kusuma Barat, Kecamatan Tobelo, Ternate,” Terang Ipda Sucipto, Rabu (27/1/2021).
Modus penipuan pelaku AY ialah mengambil berbagai jenis beras 130 Kg dengan total keseluruhan mencapai
Rp 169.380.000. Pelaku sedianya berjanji akan membayar beras tersebut dalam satu (1) Minggu.
“Ada total 130 Kg tiga jenis beras yang pelaku ambil. Nilai mendapat kurang lebih Rp 169.380.000. ia mengaku akan membayar dalam karung waktu seminggu namun tidak pernah terjadi,” beber Ipda Sucipto.
Kini pelaku AY telah diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo bersama barang bukti berupa Handphone serta sejumlah uang yang digunakan pelaku melarikan diri ke Ternate.
“Sudah dalam perjalan kesini (Polda Gorontalo) untuk mempertanggung jawabkan tindakan penipuan yang dilakukan,” pungkas Ipda Sucipto. (Jian-NN)