
NEWSNESIA.ID – Koalisi Jurnalis Gorontalo yang tercover dalam beberapa organisasi profesi wartawan ungkap penolakan RUU Penyiaran lewat surat terbuka
Surat terbuka tersebut ditujukan kepada beberapa perwakilan rakyat dari wilayah Gorontalo di Senayan yakni, Idah Syahida, Elnino M. Husein Mohi dan Rachmat Gobel selaku Wakil Ketua DPR-RI.
Surat terbuka itu dibacakan oleh salah satu jurnalis Kompas TV, Kadek Sugiata, dalam aksi demonstrasi yang berlangsung bahwa koalisi jurnalis Gorontalo meminta agar ketiga anggota DPR-RI wilayah Gorontalo ikut membersamai dalam menolak RUU Penyiaran.
“Dengan Hormat Kami koalisi Jurnalis Gorontalo merasa perlu menyampaikan surat terbuka ini untuk menyalurkan aspirasi dan kekhawatiran kami mengenai pembahasan Rancangan Undangan-Undang yang saat ini sedang dibahas oleh rekan-rekan anggota DPR-RI di Jakarta.
Sebagai jurnalis kami sangat mengutamakan kebebasan. Kemerdekaan pers yang seharusnya prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh lembaga Negara termasuk DPR-RI.
RUU penyiaran yang saat ini tengah dibahas ini menimbulkan kekhawatiran besar dikalangan kami, karena berpotensi mereduksi potensi kebebasan pers, mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, dengan memohon kepada Bapak dan Ibu wakil rakyat dari Gorontalo untuk mengambil tindakan konkrit dalam pembahasan RUU penyiaran ini.
Kami berharap, Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kepada rekan-rekan DPR-RI, bahwa menurunkan RUU penyiaran ini sama saja memutuskan salah satu pilar demokrasi Indonesia.
Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu pondasi utama sistem demokrasi yang sehat dan transparan.
Melalui surat ini kami berharap Bapak Ibu dapat menyambung suara kami di parlemen dan memperjuangkan kebebasan pers demi kepentingan publik yang lebih luas,” tertulis Sabtu (25/05/2024). (Selfia)