GORONTALO-NN– Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo, selaku perpanjangan tangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di daerah, angkat bicara terkait insiden pemukulan yang dilakukan oknum Panwaslu Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo SK alias Sabrin terhadap PPS Desa Pone, Husni Nurul Hikmah Yusuf.
Anggota TPD Provinsi Gorontalo Roni Muhammad kepada newsnesia.id, Jumat 27 September 2024 mengatakan, pihaknya menyayangkan insiden tersebut.
“Tentu jika informasi itu benar, tidak sesuai dengan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, apalagi sudah diproses hukum. Penyelenggara Pemilu itu diatur tata kerjanya,” ketus Roni Muhamad.
Menurut Roni insiden pemukulan itu harusnya tidak terjadi. Pasalnya, tupoksi Bawaslu sampai jajaran, dan KPU sampai jajarannya berbeda secara fungsi.
“Bawaslu dan jajarannya tugasnya mengawasi, KPU dan jajarannya secara tekhnis menjalankan proses,” tambah Roni.
Lebih lanjut Roni mengatakan, dengan fungsi tekhnis yang berbeda itu, maka Panwaslu Kecamatan seharusnya tidak minta data ke PPK atau PPS. Tetapi lebih pada mencari data sanding.
“Itulah fungsi pengawasan, bukan meminta-minta data ke PPK atau PPS, tapi mencari data sanding. Data sanding inilah yang kemudian dikonfrontir jika ada perbedaan antara Panwaslu dan PPK atau PPS. Saya pernah jadi Bawaslu, saya tau persis soal itu,” tegas Roni Muhamad.
Terakhir Roni meminta agar masalah ini diselesaikan secara tuntas oleh kedua lembaga, agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut sehingga dapat mengganggu jalannya tugas KPU atau Bawaslu, khususnya di Kabupaten Gorontalo.
“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan. Penyelenggara itu harus humanis, sesuai dengan etika penyelenggara. Bukan saja sesama penyelenggara, tapi juga dengan peserta dan masyarakat,” tukas Roni, sembari berharap agar Bawaslu Kabupaten Gorontalo dapat menangani masalah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku terhadap oknum anggota Panwaslu Limboto Barat.
Insiden dugaan pemukulan itu terjadi pada 21 September 2024. Informasi yang diperoleh, oknum Panwaslu Limboto Barat itu meminta data ke PPS hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Tidka terima, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Limboto Barat.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga menyayangkan insiden itu. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.(NN)