NEWSNESIA.ID – Pasangan calon jalur perseorangan, Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo atau disebut pasangan BUPATI kini melaju ke tahap pendaftaran Pilkada Boalemo 2024 yang dibuka 27 sampai 29 Agustus mendatang.
Itu setelah pasangan satu-satunya lolos jalur perseorangan ini dinyatakan oleh KPU memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 10.936 KTP tersebar di 50 persen wilayah kecamatan.
“Kami dari pasangan bakal calon BUPATI, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kami sebagai syarat dukungan calon independent atau jalur perseorangan. Juga terhadap warga masyarakat yang belum sempat memberikan dukungannya dalam tahapan verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Boalemo dan jajaran bersama Bawaslu,” ujar Burhanudin Pulubuhu bersama Rivendi Luawo.
Lanjut keduanya menjelaskan, pihaknya memilih jalur independent dalam keikutsertaan Pilkada 2024 kali ini, dikarenakan keduanya menginginkan agar warga masyarakat daerah ini bersatu dan tidak terkotak-kotak atau berkelompok-kelompok untuk memperbaiki daerah ke depan yang lebih baik lagi, demi kebaikan kita bersama dan masa depan anak cucu kita, sebagai generasi penerus atas eksistensi daerah ini dan keberlanjutan pembangunan.
Sebab sejatinya bahwa pemimpin yang lahir dari jalur perseorangan, adalah bentuk tegaknya suatu kedaulatan rakyat dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah ke arah lebih baik yang ditentukan oleh rakyat itu sendiri.
Untuk itu mari kita merapatkan barisan, dan menyatukan langkah menuju suatu perbaikan arah kebijakan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih baik. (APBD adalah milik kita/rakyat)! ini ke arah yang lebih produktif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang layak bagi kehidupan kita semua rakyat di daerah ini. (Masyarakat yang produktif). Mari kita rebut bersama kedaulatan kita, sebagai wujud kemerdekaan dalam kehidupan sosial budaya, keamanan dan kelayakan perekonomian kita di daerah ini.
Kini, keduanya pun sedang mempersiapkan tahap pendaftaran pasangan calon, baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon di KPU Boalemo sebagaimana ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024.(nn)