Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Bencana Alam

Warga Tolinggula Keluhkan Tagihan Air Pasca Banjir, Mikdad: Harusnya Pemda Iba

by Editor
19 April 2024
in Bencana Alam, Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo, Gorontalo Utara, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Gorut, Mikdad Yeser.

NEWSNESIA.ID – Sejumlah warga di Kecamatan Tolinggula, mengeluhkan adanya tagihan air dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau PDAM Gorontalo Utara, pasca dilanda bencana banjir belum lama ini.

Keluhan itupun diunggah salah seorang warga melalui media sosial dan mendapat respon dari anggota DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser.

Mikdad, mengatakan warga yang ada di sejumlah desa di Kecamatan Tolinggula itu belum lama ini dilanda bencana banjir.

Tidak sedikit kata Mikdad, Warga di Kecamatan Tolinggula itu kehilangan harta benda dan pemda seharusnya merasa iba dengan bencana yang terjadi di wilayah itu.

“Masa di saat kecamatan itu lagi dilanda musibah mereka (Perumda) masukan tagihan, kasihan juga,” imbuh Mikdad, Jumat (19/4/2024)

Mikdad, berharap pemerintah daerah melalui Perusahaan Umum Daerah itu, bisa memberi perhatian khusus untuk warga Tolinggula yang terdampak banjir. Minimal kata Mikdad, satu bulan untuk bulan berjalan ini tidak usah ditagih.

“Minimal satu bulan untuk bulan berjalan ini tidak usah, ternyata pas dicek yang mereka tagih itu bulan berjalan,” kata Mikdad.

Lanjut Mikdad, setelah tagihan itu diklarifikasi ke salah seorang Karyawan Perumda yang tak ingin disebutkan namanya, tagihan itu benar adanya dan diminta oleh Direktur Perumda untuk ditagih.

Sementara itu, Direktur Perumda PT. Tirta Gerbang Emas Gorontalo Utara, Manto Rahmola, juga membenarkan adanya tagihan tersebut.

Manto, menjelaskan bahwa tagihan yang berjalan saat ini merupakan tagihan pemakaian air pada bulan Maret lalu.

Terhadap keluhan warga yang terdampak banjir, Kata Manto, Banjir yang terjadi belum lama ini sudah masuk pada bulan April dan untuk tagihan pemakaian air pada bulan April baru akan dilakukan penagihan pada Bulan Mei mendatang.

“Jadi banjir itu masuk di Bulan April, berarti dia sudah pemakaian bulan April dan baru akan ditagih di bulan depan, Bulan Mei,” ungkap Manto.

Manto, juga mengatakan bahwa pihaknya sudah diminta untuk melakukan identifikasi Desa mana saja yang terdapat pelanggan PDAM dan berapa jumlah pelanggan yang terkena dampak banjir di wilayah itu.

“Itu akan dibijaksanai, bisa jadi ada dua kemungkinan yang akan dilakukan, pertama dia hanya bayar standar, kedua bisa jadi juga digratiskan satu bulan, karena melihat kondisi masyarakat,” imbuh Manto.

Lebih lanjut, Manto, menjelaskan bahwa tagihan yang sekarang bulan berjalan itu adalah pemakaian bulan Maret atau bulan lalu, karena pemakaian pada Bulan Maret masih normal.

“Jadi kalau ada penagihan sekarang itu pemakaian bulan Maret, banjir kan bulan April ini. Jadi pemakaian April itu nanti ditagih bulan Mei, bulan depan dan Bisa jadi 2 Kemungkinan tadi yang akan kami lakukan kepada orang-orang yang terkena dampak itu. Pertama bisa standar, kedua bisa digratiskan karena melihat kondisi masyarakat,” kata Manto.(Prin)

Tags: banjirGorontalo UtaraManto RahmolaMikdad YeserPDAMPerumdaTolinggula
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

10 Agustus 2026
Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)
Gorontalo

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026
Next Post

Presiden Joko Widodo Akan Resmikan Bandara Panua

Dr.Sahmin Madina,M.Si

TPD Gorontalo Tegaskan Penegakan Hukum dan Etik Kepemiluan Harus Profesional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Anggota DPRD Gorut, Mikdad Yeser.

Warga Tolinggula Keluhkan Tagihan Air Pasca Banjir, Mikdad: Harusnya Pemda Iba

2 tahun ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

3 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

3 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

2 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

2 jam ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

6 hari ago

Terbaru

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

by NN Indonesia
10 Agustus 2026
0

Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan program pembebasan pokok dan...

f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.