NEWSNESIA.ID, JAYAPURA – Sesuai data Polresta Jayapura, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Jayapura, Provinsi Papua, masih cukup tinggi. Masyarakat diminta untuk tetap waspada.
Selang 2018 hingga 2020, tercatat Polres Jayapura berhasil mengamankan 338 unit kendaraan bermotor. Tahun ini, sebanyak 138 kendaraan bermotor polisi setempat telah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, terakahir sebanyak delapan unit dikembalikan, Jumat (20/11/2020).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd, disela-sela penyerahan kendaraan bermotor, mengatakan, kali ini sebanyak delapan unit motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya dan itu dilakukan secara serentak di Polres serta Polsek jajaran.
“Masyarakat silahkan mendatangi Polres maupun Polsek jajaran untuk mengecek motornya yang pernah dilaporkan hilang, bahkan saya tegaskan untuk tidak ada pembayaran sepersenpun kepada oknum, namun apabila nantinya ada yang meminta bayaran harap segera di laporkan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd.
Untuk menekan angka kasus pencurian kendaraan bermotor, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd, memerintahkan kepada semua jajaran untuk melaksanakan razia kendaraan bermotor, bahkan dari hasil itu nantinya akan mendapatkan penghargaan.
“Curanmor merupakan kasus yang menonjol di akhir tahun ini, saya mendorong untuk semua pengungkapan kasus curanmor, tinggal mengevaluasi siapa yang terbaik akan mendapatkan penghargaan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd, dalam rilis yang diterima media, Jumat (20/11/2020).(IM-NN)