
NEWSNESIA.ID, JAYAPURA – Selama 12 hari, Polres Biak Numfor, Papua, menggelar Operasi Pekat Matoa 2020. Sasaran operasi ini adalah pemeriksaan senjata tajam (sajam) bagi pengendara, dalam rangka menekan angka kriminalitas di Kabupaten Biak Numfor.
Kabag Ops Kompol Polres Biak Numfor Irfan Rumasoreng menyampaikan, sesuai dengan perintah pimpinan, operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 hingga 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan kejahatan. “Diharapakan masing-masing anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan giat tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya, dalam rilis yang diterima media ini dari Humas Polda Papua.
Di sela-sela razia, personil Polres Biak juga tak lupa untuk mengingatkan warga masyarakat tetap waspada serta menjaga pola hidup sehat dan kebersihan agar terhindar sekaligus mencegah penularan Pandemi Covid-19.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK mengatakan, Operasi Pekat Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi tindak kejahatan dengan sasaran Premanisme, Curanmor, Street Crime, Perjudian, Miras, Pornografi serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Selain itu saya harapkan kepada personel yang bertugas di lapangan untuk tidak lupa agar terus mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19. Yang kita tahu bersama saat ini kita berada di situasi pandemi covid-19, untuk itu mengantisipasi paparan virus ini kita harus memiliki kesadaran diri untuk taat terhadap protokol kesehatan,” tandasnya.(im-NN)