
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menjadi inspektur upacara bendera pemberian remisi kepada Narapidana yang dilaksanakan di lapas Rumah Tahanan Kelas II B Kotamobagu. MInggu, 17 Agustus 2025.
Upacara ini juga sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 80.
“Peringatan hari ini sekaligus dirangkai dengan pemberian remisi umum tahun 2025 bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana umum tahun 2025 bagi anak binaan,” ujar Wali kota Weny membacakan sambutan menteri imigrasi dan permasyarakatan RI, Jenderal Pol (purn) Agus Andrianto.
Tidak hanya itu, dirinya mengatakan pada momen istimewa ini turut dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu pemberian remisi atau pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta dasawarsa proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah melalui kementerian imigrasi dan permasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan serta telah memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak yang telah bersungguh sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Wali kota Weny
Tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan Filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki.
Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis agar selama dalam pembinaan dapat menyadari kesalahannya dan bertekad untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara dan bangsa.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Wali kota Weny
Ia juga mengucapkan selamat bagi narapidana dan anak binaan yang memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
“Selamat merajuk tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” pesannya
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Supriadi, menyebut ada 19 warga binaan yang menerima remisi di momen peringatan HUT RI dinyatakan bebas.
“Sebanyak 226 orang mendapatkan remisi umum I, 19 orang mendapat remisi umum II, dan 251 orang menerima remisi dasawarsa. Khusus untuk remisi umum II, 19 warga binaan tersebut dinyatakan langsung bebas hari ini,” ungkapnya
“Ini adalah bentuk apresiasi negara atas upaya perbaikan diri dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa pembinaan. Momen kemerdekaan menjadi titik awal baru bagi mereka untuk kembali ke tengah masyarakat,” tandasnya. (rls)
























