
NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta pemerintah daerah (pemda), agar segera memproses Honor Imam Desa yang belum dibayarkan.
Hal itu disampaikan Windra, dalam rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara, Senin (14/7/2025) Kemarin.
Windra, mengatakan beberapa perwakilan perwakilan Imam Desa di Kecamatan Anggrek menemuinya dan menyampaikan terkait Honor mereka yang sudah 6 bulan belum dibayarkan.
Pemerintah daerah, diminta Windra, agar menyeriusi masalah pembayaran Honor Imam Desa dimaksud.
“Saya mohon pada Bupati, TAPD, dan bagian yang mengampu anggaran ini yakni Bagian Kesra, untuk bisa melakukan proses yang cepat,” ujar Windra.
Jika memang permasalahan nomenklatur, penganggaran dan lain sebagainya, menurut Windra, eksekutif pasti lebih paham.
“Saya kira pihak eksekutif yang lebih tahu untuk bagaimana mempercepat gaji para imam ini,” imbuh Windra. (Prin)























