
NEWSNESIA.ID, GORUT- Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin mengikuti rapat pendistribusian tanah negara kepada 109 KK yang ada di Desa Popala dan Desa Ilodulunga Kecamatan Anggrek.
Agenda tersebut digelar di aula Rapat kantor BPN Kabupaten Gorontalo Utara belum lama ini.
“Itu hasil dari pelepasan hak tanah dari kawasan hutan, sehingga dengan demikian para petani yang sudah mendapatkan tanah itu, tentu mereka(masyarakat) merasa lega, “kata Bupati.
Sudah ada kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati saat ini, tentu ada akses untuk bisa dapatkan modal, karena kalau sudah ada nanti sertifikat maka tanah itu bisa dijaminkan diperbankan, ” ungkapnya.
“Dengan ketentuannya belum bisa dialihkan selama 10 tahun ke depan,” tambahnya.
Tentu ini yang pertama di Gorontalo Utara terkait pendistribusian tanah untuk keluarga yang tidak memiliki tanah.(adv-nando)






















