Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Provinsi Gorontalo

7 Temuan Bawaslu Saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, Potensi PSU?

by NN Indonesia
30 November 2024
in Bawaslu Provinsi Gorontalo, Headline, Pemilu 2024
Reading Time: 5 mins read

Moh. Fadjrin Arsad Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo-f.hms

newsnesia.id, GORONTALO- Hasil pengawasan Bawaslu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024 menemukan sebanyak 7 permasalahan, dengan rincian 5 permasalahan pada pemungutan suara dan 2 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara. Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 6 Kabupaten/Kota yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilihan  (Siwaslih) hingga  29 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Rincian hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah sebagai berikut.

5 (Lima) Masalah Pemungutan Suara

  1. 57 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
  2. 30 TPS terdapat surat suara yang tertukar;
  3. 25 TPS logistik pemungutan suara tida tepat jumlah;
  4. 17 TPS tidak terdapat pendampingan terhadap Pemilih penyandang disabilitas dan menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU); dan
  5. 2 TPS papan pengumuman DPT yang tidak terpasang di sekitar TPS;

2 (Dua) Penghitungan Suara dan Ketidaksesuaian

  1. 1 TPS yang  pengawas TPS nya (PTPS) tidak  diberikan Model C Hasil-Salinan sesuai jenis Pemilihan; dan
  2. 1 TPS yang  jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang TIDAK sah sesuai dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih

Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Terhadap permasalahan pemungutan suara, jajaran pengawas Pemilihan menyampaikan tindak lanjut sebagai berikut.

  1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar, melalui saran perbaikan pada saat di TPS yaitu sebagai berikut:
  2. pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan, yaitu 07.00, serta dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan;
  3. melengkapi perlengkapan berupa alat bantu disabilitas netra (braille template) di TPS;
  4. melengkapi adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap sebelum dimulainya pemungutan suara;
  5. memastikan pendamping pemilih penyandang disabilitas agar menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);
  6. papan Pengumuman DPT dipasang di sekitar TPS dan menandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat; dan
  7. memastikan pemilih khusus menggunajan hak pilihnya sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el dengan memperhatikan nilai menjaga hak pilih, karena hal ini dapat berpotensi pada dugaan pelanggaran yang mengarah kepada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
  • Menyampaikan saran kepada para pihak agar tidak melakukan tindakan yang mengarahkan pilihan pemilih dan tidak intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS.
  • Melakukan pemeriksaan dan pencermatan dan menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran pemilihan terhadap pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dan/atau Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS; dan

Terhadap permasalahan penghitungan suara, jajaran Pengawas Pemilu menyampaikan tindaklanjut hasil pengawasan sebagai berikut.

  1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar:
  2. memulai penghitungan suara setelah waktu pemungutan suara selesai;
  3. dapat diberikan Model C. HASIL SALINAN sesuai jenis pemilihan;
  4. melakukan kroscek Kembali terhadap hasil penghitunngan suara yang sah dengan surat suara tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih. Hasil kroscek kemudian menjadi bahan perbaikan kepada KPPS melakukan pembetulan sebelum batas penghitungan suara selesai dilaksanakan; dan memastikan sirekap untuk dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi,dan/atau Masyarakat.
  5. Menyampaikan saran kepada KPPS, Saksi, dan Masyarakat untuk dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas.
  6. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mematuhi aturan, khususnya bebas dari intimidasi terhadap penyelenggara.
  7. Bahwa terhadap permasalahan sudah diselesaikan/ ditindaklanjuti  atas saran perbaikan yang disampaikan PTPS pada saat pungut hitung.

“Saat ini, jajaran pengawas Pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap  potensi Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang. Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama,” jelas Moh. Fadjrin Arsad Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Selain itu pada saat ini jajaran pengawas pemilu sejak tanggal 29 November s.d 2 Desember  2024, jajaran pengawas Pemilihan di tingkat kecamatan sementara melakukan pengawasan melekat dan tindaklanjut saran perbaikan terhadap beberapa permasalahan yang ditemukan ataupun masuk dalam catatan kejadian khusus selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK.

Lampiran

Hasil Pengawasan Pemungutan Suara

NoPermasalahanJumlah TPSKabupaten/Kota dengan Kejadian terbanyak
1.Adanya TPS  yang mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.0057Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato
2.TPS terdapat surat suara yang tertukar30Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato
3.TPS yang logistik pemungutan suara tidak tepat jumlah25Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Boalemo,
4.TPS tidak terdapat pendampingan terhadap Pemilih penyandang disabilitas dan menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);17Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato
5.Adanya TPS yang papan pengumuman DPT yang tidak terpasang di sekitar TPS2Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara

Lampiran

Hasil Pengawasan Penghitungan Suara

NoPermasalahanJumlah TPSKabupaten/Kota dengan Kejadian terbanyak
1.Penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai (sebelum pukul 13.00 waktu setempat)1Kabupaten Bone Bolango
2.Saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas1Kabupaten Gorontalo Utara
Tags: BawasluBawaslu Provinsi Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

16 Januari 2026
f.ist
Headline

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

16 Januari 2026
f.hms
Headline

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

14 Januari 2026
Next Post
Sophian Rahmola-f.ist

Rekap Perolehan Suara Pilkada Tingkat Kecamatan di Boalemo-Pohuwato Tuntas

Bantu Warga Korban Kebakaran, Kades Buntulia Barat Apresiasi Inisiatif Tokoh Penambang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pembina Forum Penambang Rakyat Bone Bolango, Supriadi Alaina-f.ist

Forum Penambang Rakyat Bone Bolango Cabut Gugatan Terhadap PT. Gorontalo Mineral di PN Gorontalo, Ini Alasannya

2 hari ago
f.hms

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

2 hari ago
f.hms

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

16 jam ago
Kepala Gallery PT IBF Wilayah Gorontalo, Rahmat Is. Ambo

Broker IBF Trader Dijamin Aman, Diperkuat Regulasi Pemerintah dan Dewan Syariah Nasional MUI

5 tahun ago

Kantor UPP Kelas III Kwandang Gelar Upacara HUT RI di Bawah Menara Suar

3 tahun ago

7 Temuan Bawaslu Saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, Potensi PSU?

1 tahun ago
f.ist

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

16 jam ago
Nadia ALfadila Ahmadi saat mengikuti Kompetisi Sains Nasional di Gorontalo.

Hebat, Dua Siswa MTs.N 1 Kabgor Wakili Provinsi Gorontalo di Kompetisi Sains Nasional

5 tahun ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

3 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

by NN Indonesia
16 Januari 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan...

f.ist

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

16 Januari 2026
f.hms

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

14 Januari 2026
Pembina Forum Penambang Rakyat Bone Bolango, Supriadi Alaina-f.ist

Forum Penambang Rakyat Bone Bolango Cabut Gugatan Terhadap PT. Gorontalo Mineral di PN Gorontalo, Ini Alasannya

14 Januari 2026
f.ist

Luruskan Tuduhan Pembiaran Amdal di Pohuwato, DLHK Provinsi Gorontalo: Pengawasan Tetap Berjalan

14 Januari 2026
f.ist

Investor Sri Lanka Lirik Potensi Kelapa di Gorontalo

14 Januari 2026
Ist

Pemprov Gorontalo Ranking 6 Nasional Realisasi Belanja APBD 2025

13 Januari 2026
Kadek Sugiarta saat melaporkan konten kreator ZH ke Polda Gorontalo beberapa waktu lau.(f docist)

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

13 Januari 2026
Penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan Media Online Newsnesia.id.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gandeng Newsnesia, Perkuat Publikasi dan Edukasi Publik Terkait Layanan Pertanahan

12 Januari 2026
f.ist

Gorontalo Pasang Badan Dukung Prestasi Takraw Nasional

12 Januari 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.