Newsnesia.id, Gorut – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin secara resmi melakukan pengambilan sumpah/janji PNS bagi CPNS formasi umum tahun 2019 sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 71 PNS Kabupaten Gorut, di Aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorut, Jum’at (18/2/2022) kemarin.
Formasi tahun 2019 yang sebelumnya telah menjalani masa uji coba selama kurun waktu setahun terakhir, resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022. Di mana, sebelum SK diserahkan, mereka terlebih dahulu dilantik sebagai PNS atau ASN.
“Ya, hari ini (kemarin, red) saya menyerahkan SK PNS sebanyak 71 orang, yang dua tahun lalu mengikuti seleksi CPNS. Sehingga hari ini mereka telah menerima SK 100 persen,” ungkap Indra Yasin kepada awak media usai melantik dan mengambil sumpah serta menyerahkan SK.
Indra Yasin mengucapkan selamat dan sukses kepada para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkab Gorut.
“Saya lihat mereka bahagia, karena sudah terima SK 100 persen menjadi PNS. Mudah – mudahan SK yang diberikan memberikan semangat kepada mereka dan mereka juga dapat memberikan yang terbaik untuk daerah ini,” tuturnya.
Ia berharap 71 CPNS yang kini telah menyandang status PNS itu dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga bisa beradaptasi di tempat mereka bertugas.
“Perlu diketahui, 71 CPNS itu terdiri atas 69 CPNS formasi umum, 1 dari IPDN, dan 1 dari STTD Kementerian Perhubungan,” pungkasnya. (Adv/Rol)