Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya

by NN Indonesia
4 Maret 2021
in Headline, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi (istimewa)

NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Seorang lelaki paruh baya berinisial S (47) warga Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, harus mendekam di penjara setelah diketahui mencabuli anak dibawah umur.

Diketahui, gadis kecil (sebut saja Bunga) yang baru berusia 12 tahun itu, adalah anak tiri dari pelaku. Aksi bejat si Ayah tiri itu terungkap setelah ibu kandung dari korban yang merupan istri dari pelaku mengetahui hal tersebut.

“Iya benar korban yang masih berusia 12 tahun ini merupakan anak tiri dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Puhuwato Iptu Saipul Kamal, Kamis 04/03/2021).

Kejadian sekitar pukul 07:30 WITA, saat itu ibu korban melihat suaminya (pelaku) akan keluar dari jendela kamar anaknya (korban) dan dalam keadaan telanjang. Sontak sang ibu lari kekamar sang anak dan mendapati anaknya juga sudah tidak mengenakan busana.

Saat ditanya apa yang terjadi, si anak mengaku bahwa dia sudah cabuli oleh ayah tirinya.

Bunga, mengatakan bahwa pelaku melakukan perbuatan laknatnya itu dengan cara memainkan dan menggesek-gesekan (maaf) alat kelaminnya hingga menyentuh kelamin korban dan sesekali menggunakan tangan.

Pelaku di jerat dengan Undang-Undang perlindungan anak (perbuatan cabul) pasal Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Repoblik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan/atau maksimal 15 tahun, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pohuwato.(mus/NN)

Tags: Pencabulan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist
Headline

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026
doc.ist
Headline

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026
grafik hmskpu
Gorontalo

PDPB Triwulan I 2026, Jumlah DPT Provinsi Gorontalo Naik 3.88 Persen

7 Juli 2026
Next Post
Sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Lingkungan Hidup (BPDAS-HL) Bone Bolango, Kamis (04/03/2021).(f.istimewa)

Stop Perambahan Hutan di Pohuwato!, Pemda Optimalkan Program RHL

Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, MSi

Anas Jusuf Apresiasi Pelaku Usaha Dibentengi UU 33/2014

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

8 jam ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

5 jam ago
Ilustrasi (istimewa)

Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya

5 tahun ago
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

7 jam ago
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

16 jam ago
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hardi Syam Mopangga.

Nama drg. Clara Gobel Diabadikan jadi RSCG, Hardi: Itu Keputusan Paling Tepat!

1 tahun ago
f.hms

Topang Pengamanan IKN, Gubernur Gusnar Ismail Usulkan Pangkalan Udara di Gorontalo Utara

2 bulan ago

Guru Diabaikan, Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan

12 bulan ago

DPRD Gorontalo Utara Genjot Pembahasan Ranperda Pilkades dan PilBPD

2 minggu ago

Terbaru

TMP Kalibata
Daerah

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

by NN Indonesia
10 Juli 2026
0

TMP Kalibata Newsnesia.id - Setelah sebelumnya dikabarkan jenazah Rachmat Gobel akan dimakamkan di Gorontalo namun hasil musyawarah...

RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026
doc.ist

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

10 Juli 2026
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

10 Juli 2026

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
grafik hmskpu

PDPB Triwulan I 2026, Jumlah DPT Provinsi Gorontalo Naik 3.88 Persen

7 Juli 2026

Raker dengan Manajemen RSUD ZUS, DPRD Gorontalo Utara Soroti Lima Persoalan Fokus Tindak Lanjut

7 Juli 2026
f.ist

Kasus Persekusi Anak di Bitung Mengendap

7 Juli 2026
Bupati Saipul diterima langsung oleh Direktur Air Tanah dan Air Baku, Dr. Mohammad Firman, S.T., M.T., di ruang kerjanya, Gedung Sumber Daya Air

Dorong Solusi Irigasi bagi Petani Pohuwato, Bupati Saipul Mbuinga Sambangi Kementerian PUPR

6 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.