
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Setelah melalui uji sampel makanan yang membuat 110 Narapidana Lapas 2 A keracunan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo akhirnya memberikan penjelasan.
Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana ungkap jika makanan yang dikonsumsi oleh para Napi tidak mengandung zat kimia atau bahan berbahaya lainnya.
“Jadi setelah melalui uji mikrobiologi dan uji kimia kami tidak menemukan adanya zat kimia atau bahan berbahaya lainnya untuk dikonsumsi,” ungkap Agus Yudi, Senin (17/5/2021).
Sehingga, saat ini penelitian lebih lanjut akan ditempuh untuk memastikan penyebab Napi Lapas 2 A keracunan usai mengkomsumsi makanan yang disajikan.
“Saat ini melihat hasil uji sampel itu, kita masih menduga ada bakteri lain (E. Colin Strain tertentu) yang bisa menjadi penyeba. Nah kami akan kembali lakukan uji mikrobiologi tahan lanjut,” bebernya.
Kendati belum memastikan, Agus Yudi menambahkan bahwa besar kemungkinan para Napi keracunan erat kaitannya dengan faktor kebersihan atau higienitas makanan.
“Selama ini kan begitu banyak kasus serupa yang BPOM tangani itu karena higienitas atau kebersihan, kami akan tetap fokus melakukan investigasi,” tutupnya.(anq/NN)




















