
NEWSNESIA.ID, GORUT- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorotalo Utara (Gorut), tetap berupaya melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa baik itu yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun yang berupa dana transfer dari pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh legislator PPP DPRD Gorut, melalui sambungan selular, Kamis (29/7).
Dan terhadap langkah hukum yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap beberapa kepala desa yang terindikasi atau diduga melakukan tindakan melanggar hukum, tentu itu harus didukung.
“Kita dukung langkah hukum yang diambil oleh para aparat, hanya saja tentu kita di Komisi 1 juga tetap melakukan langkah dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan anggaran yang ada di desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki,” ungkap Matran.
Menurut Matran, dirinya juga mendapatkan informasi terkait dengan adanya beberapa kepala desa yang saat ini tengah berurusan dengan pihak penegak hukum.
“Dan jika memang sudah demikian kondisinya, maka kita yang ada di lembaga tidak dapat melangkah lebih jauh lagi,” tegasnya.
Yang dapat dilakukan oleh pihak Komisi 1 kata Matran tentu hanya sebatas pada pengawasan yang dilakukan, walaupun memang ada juga tindakan lain yang tidak sedikit yang dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi semakin banyaknya aparat desa yang terlibat masalah terkait dengan pengelolaan dana desa.
“Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya para aparat desa terlibat masalah dalam pengelolaan dana desa dan berpotensi pidana maupun pelanggaran adminisitrasi, kami tentu melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi yang dimiliki,” ujar Matran.
Sementara untuk aparat desa yang saat ini tengah mendapat tindakan dari APH, tentu tidak asal-asalan dilakukan, karena ada prosedural yang dilakukan sebelumnya sehingga mereka yang diduga melanggar tersebut ditindak.
“Dan juga apa yang dilakukan oleh APH tersebut tentu tidak terlepas dari hasil pembahasan internal yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait seperti Inspektorat,” tandasnya.(adv/erol)





















