NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Boalemo tengah menggalakkan gerakan Cegah Perkawinan Anak (Cepak).
Gerakan ini sedianya digagas TP PKK Pusat dengan tujuan membendung angka perkawinan anak di bawah umur yang kian tinggi. Serta mewujudkan program keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis (Kisah) yang ditandai lewat rapat virtual bersama PKK pusat, Rabu (28/07/2021).
Ketua TP PKK Boalemo, Dra. Lisna Mohi mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung langkah PKK pusat terkait pelaksanaan sosialisasi Cepak.
“Kasus perkawinan anak ini memang menjadi permasalahan di seluruh daerah. Terutama usia 16 tahun sudah menjalani status perkawinan,” ungkap Lisna Mohi.
Sebagai ketua TP PKK Kabupaten Boalemo, Lisna akan mengadakan sosialisasi guna memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran kepada anak-anak remaja. Sehingga dalam perencanaan pernikahan harus bisa mencapai minimal usia 18 – 19 tahun bagi wanita maupun pria.
“Semoga sosialisasi Cepak ini turut berperan menurunkan resiko kematian ibu dan anak di wilayah Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.(nrt/nn)