
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pohuwato melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (17/09/2021).
Ketua KORPRI Kabupaten Pohuwato, Usman H. Bay menjelaskan, ini sebenarnya bukan perpanjangan dari kerjasama, melaikan karena adanya point-point penting sehingganya dirasa perlu untuk dilakukan kembali kesepakatan antara Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerjasama ini sudah dilakukan dari tahun kemarin sejak tahun 2019,” tuturnya.
Sosok pegawai yang dikenal dengan jiwa sosialnya itu mengungkapkan, sejak pertama ditahun 2019 awal kerjasama ini digelar, iuran yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat untuk anggota KORPRI Kabupaten Pohuwato.
“Sejak awal sampai tahun 2021 bulan terakhir ini, total sudah ada Rp 1.021.500.000 yang sudah di bayarkan ke BPJS tenagakerja, sementara untuk santunan atau manfaat yang telah kami terima itu sudah ada Rp 2.490.000.000,” jelasnya.
Semtara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Adi Syamsul menambahkan, KORPRI Kabupaten Pohuwato, adalah lembaga pertama memulai kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Kerjasama KORPRI ini yang pertama di indonesi, yang diinisiasi oleh pohuwato dan diikuti seluruh Indonesia, tahun ini juga provinsi sudah jadi peserta Korpri, dan kabupaten lainnya menyusul paling lambat InsyaAllah tahun depan,” ungkap Adi saat diwawancarai awak media.
“Kedepannya, diharapkan kerjasama ini akan terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat untuk semua,” pungkasnya.(adv/mus)


















