
NEWSNESIA.ID, GORUT- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara (Gorut), gelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran pada Senin (20/9/2021) usai mengikuti pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam penjelasannya, Roni mengatakan bahwa memang pemerintah membutuhkan anggaran khusus untuk penanganan covid kurang lebih Rp 15 Milyar.
“Itu sudah termasuk dengan kebutuhan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang sangat urgen,” kata Roni.
Roni berharap nantinya untuk pembahassan KUA-PPAS APBD-Perubahan tahun anggaran 2021 tersebut dapat difinalisasi pada minggu yang berjalan ini.
“Agar pada pekan depan KUA-PPAS APBD-Perubahan untuk tahun anggaran 2021 dapat segera diketuk dan dilanjutkan dengan pembahasan perubahan dan diparipurnakan lagi untuk selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Dari pembahasan yang dilakukan ini kata Roni, tentunya kebutuhan akan anggaran tersebut dapat terpenuhi yang tentunya untuk pemenuhan tersebut dilakukan rasionaloisasi terutama untuk anggaran vaksinasi yang ditargetkan sampai pada November 2021 mendatang.
“Selain itu juga kita masih akan melakukan penyeimbangan anggaran akibat dari refokusing yang dilakukan sebelumnya sebesar Rp 12 Milyar, dan ketika itu dilakukan maka akan menjadi sebuah dokumentasi akhir anggaran tahun 2021,” tandasnya.(asv/ndo)



















