
NEWSNESIA.ID, JAKARTA- Satu Jari Indonesia mengusulkan agar konvensi masuk dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Amanat UUD 45 pasal 6A menyatakan, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik.
Sehingga setiap partai politik memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk merekrut, membina, dan mengusulkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional.
Namun, dengan adanya undang-undang pemilu yang mengatur ketentuan presidential threshold sebesar 20%
membuat banyak pihak tidak dapat memunculkan putra-putri terbaik selain melalui mekanisme koalisi
diantara partai politik.
“Kondisi ini membuat peluang besar bagi segelintir orang (oligarki) menentukan arah demokrasi Indonesia,” kata Agung Mozin, Ketua Umum Satu Jari Indonesia, dalam rilies resmi yang diterima newsnesia.id, Kamis (2/12/2021).
Satu Jari Indonesia tidak ingin berpolemik dengan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak semua
permohonan uji materi presidential threshold dari berbagai pihak.
Satu Jari Indonesia mengusulkan agar
penentuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tidak hanya diukur secara kuatitatif 20%, namun lebih
focus menampilkan ukuran kualitatif, dengan dimunculkannya banyak alternatif calon pemimpin bangsa yang
benar-benar berkualitas.
Kemunculan pemimpin bangsa yang berkualitas ini dirancang melalui tahapan penyelenggaraan pemilu, agar
semua partai politik bekerja secara intensif melaksanakan amanat UUD 45 pasal 6A dengan melaksanakan
Konvensi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan dipublikasikan secara luas dengan
mengikutsertakan peran rakyat sebagai penentu masa depan demokrasi bangsa.
Dengan mempertimbangkan kesiapan rakyat Indonesia menyongsong Kebangkitan 100 Tahun Indonesia
Merdeka, maka Satu Jari Indonesia menganggap sangat penting mekanisme Konvensi dimasukkan dalam
tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Untuk itu, kata Agung, Satu Jari Indonesia merasa perlu untuk menyampaikan aspirasi ini kepada setiap fraksi di DPR RI.
Kamis 02 Desember 2021, Satu Jari Indonesia beraudensi dengan fraksi Partai Amanat Nasional
(PAN) DPR menyampaikan usulan tersebut.(NN)





















