
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Audens dan klinik hukum mitigasi resiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah oleh kejaksaan negeri Kotamobagu kepada pemerintah kota Kotamobagu, digelar Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan yang diprakarsai Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kajari Tasjrifin M. A. Halim dan Wali kota Weny Gaib, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali kota.
Kajari Tasjrifin pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal Kejaksaan Negeri Kotamobagu dengan pemerintah daerah dalam membangun sinergitas dan kolaborasi berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
Dia pun menyatakan jika Kejaksaan senantiasa mengedepankan pendekatan preventif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Pencegahan harus dikedepankan, penegakan hukum terakhir ultimum remedium. Jadi bagaimana dengan kegiatan ke depan tentu diperlukan adanya penyelesaian pengelolaan tata pemerintahan yang baik untuk ditindaklanjuti OPD,” sebut Kajari Tasjrifin
Dia berujar dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini tentunya menjadi bagian pendekatan Kejari Kotamobagu dengan OPD dalam hal pelaksanaan urusan penata kelolaan pemerintahan yang baik untuk pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami selalu terbuka untuk bersinergi dalam kegiatan pembangunan daerah,” Kajari Tasjrifin mengakhiri.
Wali kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajari Kotamobagu atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya bagi pemerintah daerah dengan adanya penandatangan nota kesepahaman menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar pemerintah kota Kotamobagu dengan kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
“Tentunya kita membutuhkan penguatan kolaborasi antar lembaga agar bisa melayani masyarakat tanpa melanggar norma norma hukum,” ujar Wali kota Weny
“Jadi jangan sampai kita berusaha dengan maksimal memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat tetapi kita melangkahi hal hal yang telah digariskan negara,” sambungnya
Dihadapan Kajari Tasjrifin, Wali kota Weny merasa bersyukur dengan kerjasama ini dapat mencegah permasalahan hukum sejak dini melalui pendekatan yang preventif, edukatif dan konsultatif.
“Semoga yang kita laksanakan ini dapat membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan masyarakat yang ada di Kotamobagu,” tuntasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Datun Kejari Kotamobagu Andika Esra Awoah S.H M.H, Kasubsi Perdata dan TUN Rizka Andini Purwanti S.H. Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para Asisten serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu. (hm)

















