
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Menjelang tahun 2022, berkembang rumor, di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo tak lagi mengangkat tenaga honorer.
Padahal, merujuk tahun 2021 ini, tak sedikit para tenaga honor tengah mengabdikan diri untuk daerah leluhurnya. Bahkan ada yang mengabdi sudah lebih dari 2 tahun.
Tak heran, kalau rumor itu perlahan mengusik telinga sebagaian tenaga kontrak atau pun pegawai tidak tetap tersebut. Itu artinya, ancaman pemutusan kerja sudah ada di depan mata. Mengingat awal tahun 2022 tinggal dihitung dengan jari.
Lantas bagaimana sikap pemerintah daerah terkait rumor tersebut? Cek para cek, menurut penjelasan Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf mengatakan bahwa para tenaga kontrak tetap akan dipekerjakan. Hanya saja sebutannya sudah dirubah. Yakni sebagai tenaga pendamping kegiatan di masing-masing Satuan Kerja (Satker) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Memang saat ini sudah ada larangan merekrut tenaga kontrak dari pemerintah pusat. Itu tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018. Namun, kami berupaya melakukan perekrutan dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” beber Anas Jusuf.
Mereka nantinya melekat di masing-masing OPD. Sehingga, perekrutannya pun diserahkan kepada OPD bersangkutan. Untuk perekrutannya sendiri tetap memperhatikan uji kompetensi.
Anas mencontohkan seperti halnya di rumah sakit akan ada tahap uji kompetensi pada pertengahan Desember 2021 ini. Itu juga kemungkinan akan diikuti sejumlah OPD membutuhkan tenaga pendamping dimaksud.(nrt/nn)






















