Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

by NN Indonesia
22 April 2026
in Headline, Kotamobagu, Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 1 min read
Sahaya Mokoginta-f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan terkait syarat pengangkatan perangkat.

Dimana dalam salah satu poin mencantumkan batas usia. Dijelaskan bahwa calon perangkat desa ditetapkan minimal berusia 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pengangkatan.

Ketentuan ini untuk menjamin aparatur yang diangkat berada pada usia produktif, memiliki kematangan berpikir serta mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.

Untuk Kota Kotamobagu pengangkatan dan pemberhentian perangkat kelurahan diatur melalui Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 23 Tahun 2019. Pada Pasal 2 huruf b ditegaskan bahwa calon perangkat kelurahan harus berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat.

Dengan begitu, berdasarkan ketentuan seseorang tidak dapat diangkat menjadi perangkat kelurahan apabila usianya di bawah 20 tahun atau telah melewati 42 tahun pada saat proses pengangkatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyatakan bahwa batas usia ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang sehat dan profesional.

“Batas usia 20 hingga 42 tahun pada saat pengangkatan adalah bentuk penyaringan awal agar perangkat yang masuk benar-benar berada pada usia produktif,” katanya, Rabu 22 April 2026

Ia bilang kondisi di Kota Kotamobagu saat ini menunjukkan perangkat kelurahan yang sedang bertugas pada umumnya telah memenuhi ketentuan usia yang berlaku.

“Jika masih ada perangkat yang aktif bekerja saat ini, dapat dipastikan yang bersangkutan belum mencapai batas usia 60 tahun. Artinya, secara regulasi mereka masih memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas,” tutur Sahaya

Dalam ketentuan ini, kata Sahaya, Lurah maupun sangadi memiliki kewenangan melakukan pergantian perangkat jika diperlukan apabila ditemukan kinerja tidak optimal atau masalah kedisiplinan.

“Jangan ragu untuk melakukan penyegaran apabila diperlukan, agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan efektif,” tegasnya.

Dengan sinkronisasi antara Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2019, tata kelola sumber daya manusia di tingkat desa dan kelurahan diharapkan semakin tertata, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rls)

Tags: pemkot kotambaguSahaya Mokoginta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

24 September 2026
f.hms
Headline

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
f.hms
Headline

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

23 September 2026
Next Post
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Angkatan 1986 SMANSA Gorontalo Rayakan 4 Dekade Kebersamaan

19 jam ago
Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

7 jam ago
Sahaya Mokoginta-f.ist

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

5 bulan ago

Makin Sengit! Open Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI di Pohuwato Masuk Babak 8 Besar

12 jam ago
Pembukaan turnamen domino Orado Piala Panglima di Kodim 1313 Pohuwato

Wabup Pohuwato Buka Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI, Rp50 Juta Total Bonus Menanti

18 jam ago

BI Gorontalo Jelajah Pelosok Bone Bolango, Bawa Pesan Cinta Rupiah

18 jam ago

BI Gorontalo Bikin Anak-anak Pelosok Makin Melek Rupiah, Kepsek SDN 7 Bone: Terima Kasih

13 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie di Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Wagub Idah Syahidah Dorong Gorontalo Perluas Ruang Inklusif bagi Disabilitas

4 hari ago
Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya, SIK,MM kini menjabat Kapolres Gorontalo.

Pindah Tugas, Kapolres Dadang Wijaya Pamitan

4 tahun ago

Terbaru

Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI
Olahraga

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

by Mustafa Dako
28 September 2026
0

Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI POHUWATO-NN- Pasangan Ridwan dan Yopandri akhirnya dinobatkan sebagai pemenang...

Makin Sengit! Open Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI di Pohuwato Masuk Babak 8 Besar

27 September 2026

BI Gorontalo Bikin Anak-anak Pelosok Makin Melek Rupiah, Kepsek SDN 7 Bone: Terima Kasih

27 September 2026

BI Gorontalo Jelajah Pelosok Bone Bolango, Bawa Pesan Cinta Rupiah

27 September 2026
Pembukaan turnamen domino Orado Piala Panglima di Kodim 1313 Pohuwato

Wabup Pohuwato Buka Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI, Rp50 Juta Total Bonus Menanti

27 September 2026

Angkatan 1986 SMANSA Gorontalo Rayakan 4 Dekade Kebersamaan

27 September 2026
Foto. Hms

Bersama Pemerintah Australia, Gubernur Gusnar Siapkan Pengembangan Energi Bersih Gorontalo

25 September 2026
Foto. Hms

Disnaker Gorontalo Perkuat Kolaborasi Dorong Kepatuhan Badan Usaha

25 September 2026
Foto.hms

Pengawasan Diperkuat, Disnaker Gorontalo Soroti Kepesertaan BPJS

24 September 2026
f.hms

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

24 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.