Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

by NN Indonesia
22 April 2026
in Headline, Kotamobagu, Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 1 min read
Sahaya Mokoginta-f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan terkait syarat pengangkatan perangkat.

Dimana dalam salah satu poin mencantumkan batas usia. Dijelaskan bahwa calon perangkat desa ditetapkan minimal berusia 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pengangkatan.

Ketentuan ini untuk menjamin aparatur yang diangkat berada pada usia produktif, memiliki kematangan berpikir serta mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.

Untuk Kota Kotamobagu pengangkatan dan pemberhentian perangkat kelurahan diatur melalui Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 23 Tahun 2019. Pada Pasal 2 huruf b ditegaskan bahwa calon perangkat kelurahan harus berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat.

Dengan begitu, berdasarkan ketentuan seseorang tidak dapat diangkat menjadi perangkat kelurahan apabila usianya di bawah 20 tahun atau telah melewati 42 tahun pada saat proses pengangkatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyatakan bahwa batas usia ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang sehat dan profesional.

“Batas usia 20 hingga 42 tahun pada saat pengangkatan adalah bentuk penyaringan awal agar perangkat yang masuk benar-benar berada pada usia produktif,” katanya, Rabu 22 April 2026

Ia bilang kondisi di Kota Kotamobagu saat ini menunjukkan perangkat kelurahan yang sedang bertugas pada umumnya telah memenuhi ketentuan usia yang berlaku.

“Jika masih ada perangkat yang aktif bekerja saat ini, dapat dipastikan yang bersangkutan belum mencapai batas usia 60 tahun. Artinya, secara regulasi mereka masih memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas,” tutur Sahaya

Dalam ketentuan ini, kata Sahaya, Lurah maupun sangadi memiliki kewenangan melakukan pergantian perangkat jika diperlukan apabila ditemukan kinerja tidak optimal atau masalah kedisiplinan.

“Jangan ragu untuk melakukan penyegaran apabila diperlukan, agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan efektif,” tegasnya.

Dengan sinkronisasi antara Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2019, tata kelola sumber daya manusia di tingkat desa dan kelurahan diharapkan semakin tertata, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rls)

Tags: pemkot kotambaguSahaya Mokoginta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

11 Juni 2026
f.hms
Headline

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

11 Juni 2026
f.hms
Headline

Enam Extra Flight Layani Peserta PENAS

11 Juni 2026
Next Post
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Keterangan Foto : Rombongan Kontingen BPD HIPMI Gorontalo. (foto. RAP)

Berkelas! Sikap BPD HIPMI Gorontalo Tuai Pujian di Arena Munas XVIII   

16 jam ago

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

24 jam ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

12 jam ago
Keterangan Foto : Afifuddin Kalla saat memberikan apresiasi atas sikap loyal BPD HIPMI Gorontalo dibawah komando Ketum Ulie Anwar.

Setia Hingga Akhir, Afifuddin Kalla Puji Sikap Ketum Ulie Anwar & Kontingen BPD HIPMI Gorontalo

15 jam ago
Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

10 jam ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
f.hms

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

12 jam ago
f.hms

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

1 hari ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

3 hari ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

8 bulan ago

Terbaru

Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.
Daerah

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

by NN Indonesia
11 Juni 2026
0

Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung. Newsnesia.id - “Sekitar 28 tahun saya berorganisasi, ada tiga pilar utama...

f.hms

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

11 Juni 2026
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

11 Juni 2026
f.hms

Enam Extra Flight Layani Peserta PENAS

11 Juni 2026
f.hms

Sidak, Wagub Idah Temukan Sisa Makanan Menumpuk di SPPG

11 Juni 2026
f.hms

Wagub Idah ke Pelaku UMKM: Hindari Pinjaman ke Rentenir dan Pinjol

11 Juni 2026
f.hms

Media Center PENAS Siap Difungsikan

11 Juni 2026
f.hms

Sukseskan PENAS, Rute Kapal dan Pesawat Dirubah

11 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Dapat Bantuan 737 Ribu Bibit Kelapa dari Kementan

11 Juni 2026
Keterangan Foto : Afifuddin Kalla saat memberikan apresiasi atas sikap loyal BPD HIPMI Gorontalo dibawah komando Ketum Ulie Anwar.

Setia Hingga Akhir, Afifuddin Kalla Puji Sikap Ketum Ulie Anwar & Kontingen BPD HIPMI Gorontalo

11 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.