
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Sebanyak 190 ASN di lingkungan Pemkab Boalemo menduduki jabatan administrator di beberapa OPD kini dikukuhkan menjadi pejabat fungsional. Itu ditandai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, MSi, di aula Pendopo Kantor Bupati, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan ini disaksikan Sekda Boalemo, Dr. Sherman Moridu,S.Pd,MM,
Asisten III, Rahmat Biya, dan unsur pimpinan OPD.
Bupati Boalemo, Anas Jusuf dalam kesempatan itu menegaskan, pelantikan jabatan administrasi kedalam jabatan funsional merupakan amanah peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 28 Tahun 2019.
“Kalau Pemerintah daerah tidak melaksanakan pelantikan ini, maka pemerintah pusat akan memberikan sanksi berupa penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah,” tegasnya.
Untuk itu kata Anas, pelantikan ini dilaksanakan atas perubahan birokrasi yang dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Jadi, bukan saja di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Struktur birokrasi kita terkesan terlalu panjang dilalui, sehingga pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyederhanakan ke jabatan fungsional,” jelasnya lagi.
Di Kabupaten Boalemo sendiri telah menindaklanjutinya dengan seluruh tahapan identifikasi melibatkan OPD yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Saya berharap kepada bapak/ibu yang dilantik agar penyesuaian pola kerja jabatan baru sebagai pejabat funsional, guna mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.(nrt/nn)
























