Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Welcome Back Panglima!

by NN Indonesia
19 Januari 2022
in Gorontalo, Headline
Reading Time: 2 mins read
Ridwan Yasin-(f.istimewa)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Gugatan Ridwan Yasin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo dikabulkan. Bupati Gorut diminta pengadilan mengembalikan posisi Ridwan Yasin sebagai Sekertaris Daerah.

Beberapa waktu lalu, Bupati Gorut mengeluarkan surat penonaktifan Ridwan Yasin sebagai Sekda Gorut.

Dasar itu, Ridwan Yasin yang biasa kenal dengan sebutan Panglima ASN Gorut itu menggugat keputusan Bupati Gorut tersebut di PTUN Gorontalo dengan nomor perkara 24/G/2021/PTUN.GTO, Bupati Gorontalo Utara sebagai tergugat.

Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin Hakim Ketua Donny Poja, Hakim Anggota Andi Hendra Dwi Bayu Putra, Br Hakim Anggota Vinky Rizky Oktavia, mengabulkan permohonan penggugat.

Berikut amar putusan 24/G/2021/PTUN.GTO dilansir dari Sistem Informas Penelusuran Perkara PTUN Gorontalo https://sipp.ptun-gorontalo.go.id/index.php/detil_perkara, Rabu (19/1/2022)

DALAM PENUNDAAN

  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat;

  2. Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor: 800/BKPP/2097/IX/2021 Tentang Pembebasan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (Dua Belas) Bulan atas nama Ridwan Yasin, SH.,MH Tanggal 17 September 2021 sampai adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

  2. Menyatakan Batal Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor: 800/BKPP/2097/IX/2021 Tentang Pembebasan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (Dua Belas) Bulan atas nama Ridwan Yasin, SH., MH Tanggal 17 September 2021;

  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor: 800/BKPP/2097/IX/2021 Tentang Pembebasan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (Dua Belas) Bulan atas nama Ridwan Yasin, SH., MH Tanggal 17 September 2021;

  4. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi dan memulihkan nama baik, harkat dan martabat serta mengembalikan kedudukan Penggugat ke posisi semula;

  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 309.500,- (Tiga Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah).(NN)

 

Tags: PTUN GorontaloRidwan Yasin
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

8 September 2026
f.hms
Headline

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

8 September 2026
f.hms
Headline

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

8 September 2026
Next Post
Turnamen Sepak Bola se-Kabupaten Pohuwato di Inisiasi Kepala Desa Mootilango. (f. mus/nn)

Kades Mootilango Inisiasi Turnamen Sepak Bola se-Kabupaten Pohuwato!!

Menarik Disimak, 'Suara Kampus' Hadirkan Podcaster Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

21 jam ago
Ridwan Yasin-(f.istimewa)

Welcome Back Panglima!

5 tahun ago
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

15 jam ago
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

2 hari ago
Anggota DPRD Gorut Lukum Diko

Dua Desa Rawan Banjir di Anggrek, Prioritas

5 tahun ago
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

1 hari ago
Rocky Gerung

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

4 hari ago
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

1 hari ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

1 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

by NN Indonesia
8 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gusnar Ismail menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kelurahan Hunggaluwa dan Tenilo,...

f.hms

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

8 September 2026
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

8 September 2026
Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

8 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

7 September 2026
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

6 September 2026
Sekda Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

6 September 2026
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad berfoto bersama Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa.

Bone Bolango Raih Terbaik I Pada Jamsostek Award

6 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.