
NEWSNESIA.ID GORUT – Curah hujan yang tinggi sejak sepekan terakhir ini mengakibatkan beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tergenang akibat kurang optimalnya drainase yang ada.
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail, menghimbau kepada pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persoalan ini.
Dikatakannya, himbau tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi lainnya, seperti pemerintah desa. Untuk segera melakukan evaluasi wilayah yang rawan genangan akibat drainase yang kurang optimal.
“Yang pertama saya belum memantau secara maksimal, karena baru keluar dari rumah sakit. Hanya saja terhadap persoalan banjir ini sudah menjadi ancaman setiap kali turun hujan,” ungkapnya, kepada awak media, Rabu (23/3/2022).
Tentunya terhadap penyebab dari banjir ini harus dicari tahu dan kemudian solusinya seperti apa itu yang harus dilakukan oleh para OPD dan juga pemerintah desa. Oleh karena itu kata Gustam, instansi teknis terkait harus duduk bersama untuk melakukan evaluasi terhadap infrastruktur daerah bersama dengan pemerintah desa.
“Memang dulu Kecamatan Kwandang menjadi langganan banjir, kemudian dilakukan semacam normalisasi sungai atau apalah namanya. Sejak saat itu banjir tidak terjadi. Namun belakangan ini atau beberapa tahun terakhir ini, banjir kembali menjadi langganan setiap hujan turun apalagi intensitasnya cukup lama dan deras,” kata Gustam Ismail.
Evaluasi tersebut terutama dengan pemerintah desa untuk dapat mengetahui apakah ada faktor lain yang menyebabkan terjadi banjir.
“Seperti halnya soal saluran air atau drainase yang tidak layak, atau belum adanya saluran sehingga air mengalir ke pemukiman warga,” kata Gustam Ismail.
Begitu juga dengan luapan air sungai yang terjadi, apa karena posisi pemukiman yang lebih rendah atau memang perlu dibuatkan tanggul penahan air ketika debit air sungai mulai tinggi.
“Hal-hal seperti itulah yang perlu untuk diketahui, agar kedepan jelas apa yang akan dilakukan oleh instansi teknis terkait sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.
Jika memang dari hasil evaluasi ternyata bukan merupakan kewenangan daerah, maka hal ini juga harus segera dikoordinasikan dengan para pengambil keputusan agar tindak lanjutnya seperti apa.
“Hal ini harus segera dilakukan agar kedepan persoalan banjir ini sudah dapat teratasi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tandasnya.























