
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengumumkan kelulusan hasil seleksi administrasi (berkas) calon Anggota Bawaslu, Rabu (13/7/2022) pukul 13.30 Wita. Dari 103 pendaftar, 93 pendaftar lulus berkas administrasi, dan 10 pendaftar dinyatakan tidak lulus administrasi.
Pernyampaian nama-nama calon yang lulus hasil penelitian berkas administrasi disampaikan oleh Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo secara bergantian dalam konfrensi pers di kantor Timsel Bawaslu Gorontalo, masing-masing Wahida Suaib, MSi,( ketua) Dr Sahmin Madina MSi ( Sekertaris) Dr, Munkizul Umam Kau, S,Fil ,M, Phil ( Anggota), Dr, Beby Sintia Banten, ST,MSP, Dr Ricard Danial Hardi Pangkey MPd.
Dr.Sahmin Madina, menjelaskan, 10 orang yang tidak lulus administrasi dikarenakan 2 orang tidak melampirkan ijin PPK dan 8 orang lainnya tidak cukup umur.
Dalam kesempatan itu, Sahmin Madina menjelaskan, pendaftar yang lulus administrasi selanjutnya menjalani CAT (Computer Assisted Test) pada 18 Juli di kantor UPT BKN Gorontalo (Senin, red), dan 20 Juli 2022 psikotest di Hotel Damhil Kota Gorontalo dan setiap peserta membuat makalah sebagaimana yang telah ditentukan.
“Untuk nama-nama yang lulus administrasi dapat di lihat pada website resmi Bawaslu Provinsi Gorontalo,” papar Sahmin.(IM/NN)
Lihat Link: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi























