Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rugikan Uang Negara Sekitar Rp 224 Miliar, KPK Tahan Kontraktor Pengadaan Helikopter TNI AU 

by NN Indonesia
25 Mei 2022
in Headline, Kriminal
Reading Time: 1 min read
Ketua KPK RI Firli Bahuri-F.Humas KPK RI)

NEWSNESIA.ID–  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017.

Dalam rilies resmi KPK RI, tersangka IKS alias JIK selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG, sebagai pemenang proyek pengadaan tersebut diduga telah menerima pembayaran penuh meskipun terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 224 Miliar dari nilai kontrak Rp 738, 9 Miliar.

Perbuatan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Sehingga, IKS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka IKS di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Mei s.d 12 Juni 2022.

KPK menyadari titik rawan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya, KPK meminta semua pihak yang terlibat, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pelaku usaha sebagai pihak penyedia, memegang komitmen yang sama untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik korupsi. Agar barang dan jasa yang dihasilkan berkualitas dan memberikan manfaat sesuai dengan peruntukannya.(rls)

Tags: KPK RIPengadaan Helikopter
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hm-nn
Headline

Pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri di Dumoga di Mulai

29 April 2026
f.hms
Headline

Wamendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah Program Parabowo Subianto di Gorontalo

28 April 2026
f.hms
Headline

Wamendikdasmen Akan Jalani Sejumlah Agenda di Gorontalo

28 April 2026
Next Post
Dr.Sahmin Madina, M.Si

Timsel & Pengawasan Pemilu Partisipatif Menuju Pemilu Serentak 2024

Presiden RI Joko Widodo saat berada di sidang PBB-f.

Presiden Majelis Umum PBB Akui Penanganan Covid-19 di Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

8 jam ago
Ketua KPK RI Firli Bahuri-F.Humas KPK RI)

Rugikan Uang Negara Sekitar Rp 224 Miliar, KPK Tahan Kontraktor Pengadaan Helikopter TNI AU 

4 tahun ago
f.nn

Gubernur GI Hadiri Ramah Tamah IKA Smansa Gorontalo, Polemik Berakhir!

1 hari ago
Yason Agapa, Mahasiswa Universitas Jayapura penemu Kompor berbahan bakar oli bekas. (dok. Kompas.com)

Jenius! Pemuda Papua Ini Ciptakan Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas

5 tahun ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.hms

Wamendikdasmen Akan Jalani Sejumlah Agenda di Gorontalo

1 hari ago
f.hm-nn

Pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri di Dumoga di Mulai

13 jam ago
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Tim Ahli Bupati, Edo Sijaya, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan UPP Tilamuta, Bahas Hibah Aset di Pelabuhan Bumbulan

12 jam ago
f.ist

Pani Gold Segera Produksi, Tahun Ini Target 113.000 Ounces Emas

2 bulan ago

Terbaru

Ssepu
Daerah

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

by NN Indonesia
29 April 2026
0

Pendiri IKASmansa Gorontalo, Faroukh Sunge NN, GORONTALO - Mencuatnya narasi terkait adanya perpecahan dalam kepengurusan IKASmansa Gorontalo...

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad saat memberikan sambutan di pencanangan kegiatan festival lomba seni, olahraga, serta kompetensi guru melalui karya ilmiah dan sang pemenang oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga

Tingkatkan Mutu Pendidikan, ini Harapan Kadis Dikbud Pohuwato di HPN

29 April 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Tim Ahli Bupati, Edo Sijaya, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan UPP Tilamuta, Bahas Hibah Aset di Pelabuhan Bumbulan

29 April 2026
Bupati Saipul Mbuinga bersama Pengadilan Negeri Marisa Kelas II, menjalin kesepakatan bersama dalam rangka memperkuat sinergisitas layanan publik.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemda Pohuwato dan PN Marisa Teken Kesepakatan

29 April 2026
f.hm-nn

Pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri di Dumoga di Mulai

29 April 2026
f.hms

Wamendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah Program Parabowo Subianto di Gorontalo

28 April 2026
f.hms

Wamendikdasmen Akan Jalani Sejumlah Agenda di Gorontalo

28 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo-Parimo Gagas Kerja Sama

28 April 2026
f.nn

Gubernur GI Hadiri Ramah Tamah IKA Smansa Gorontalo, Polemik Berakhir!

28 April 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat Pimpin upacara peringatan hari otonomi daerah

Peringatan Hari Otda ke-30, ini Pesan Bupati Saipul Mbuinga

27 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.