
NEWSNESIA.ID GORUT – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran, meminta pemerintah daerah menyeriusi polemik status kepersetaan aparat desa di BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Menurut informasi yang Roni terima, aparat desa telah didaftarkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan selama kurun waktu satu tahun. Hanya saja untuk empat bulan ke belakang ini iuran BPJS yang ditanggung oleh pemerintah daerah sebanyak empat persen dari penghasilan tetap aparat desa itu tidak terbayarkan. Sehingga tidak dapat digunakan oleh para aparat untuk mendapat pelayanan secara gratis.
“Selaku pimpinan DPRD saya meminta kepada pemerintah daerah untuk menyeriusi persoalan ini, bagaimana membangun komunikasi dengan pihak BPJS terkait hak-hak yang harus diterima oleh aparatur desa,” ungkap Roni, Rabu (6/7/2022).
Tetapi ia menyesalkan pelayanan BPJS tidak dapat dilakukan, padahal pemberlakuannya selama setahun. Untuk anggaran pembayaran telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tinggal menunggu proses.
Sehingga ia bertanya-tanya, apakah nantinya ketika pemerintah daerah membayar tunggakan iuran selama emoar bulan tersebut, biaya pengobatan para aparat desa akan dikembalikan atau tidak.
“Para aparatur desa ini telah melakukan pembayaran atas proses pengobatan yang mereka lakukan, apakah ketika pemerintah daerah telah melakukan pembayaran, biaya mereka dikembalikan atau bagaimana?” tanya Roni.
Sehingga dia mengusulkan, jika nantinya tidak akan dikembalikan, maka lebih baik dana pembayaran tersebut dialihkan menjadi dana talangan yang digunakan untuk membayarkan biaya pengobatan aparat desa.
“Untuk kelanjutan BPJS aparatur tersebut nanti dibayarkan untuk bulan Agustus sampai akhir tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut jangan hanya dibiarkan oleh pemerintah setempat, karena ini menyakut masalah pelayanan kesehatan bagi aparat desa.
“DPRD telah membahas anggarannya, tinggal bagaimana pemerintah daerah sekali lagi membangun komunikasi dengan BPJS agar persoalan kesehatan aparatur desa tidak terabaikan,” tandas Roni. (Rol)
























