Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Catat!, Ini Ancaman Pidana Bagi yang Halangi Orang Lain Gunakan Hak Pilih di TPS  

by NN Indonesia
21 November 2022
in Daerah, Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022).(f.hmsbawaslu)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Idris Usuli mewanti-wanti kepada semua pihak termasuk para pengusaha di Gorontalo untuk tidak menghalangi siapapun pekerjanya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Idris Usuli menegaskan, perbuatan menghalangi hak pilih seseorang termasuk pekerja, merupakan perbuatan yang dapat diberi sanksi pidana dan denda berdasarkan ketentuan pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Saya tegaskan kepada para pengusaha, jangan coba-coba menghalangi pekerjanya untuk memilih, karena jika terbukti bersalah akan dipidana dan denda sesuai aturan dalam pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas Idris saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022).

Tidak hanya kepada para pengusaha, Idris juga menekankan kepada semua pihak untuk tidak menghalangi seseorang menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara nanti.

Idris menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan, dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pelaksanaan pemungutan suara, atau menggagalkan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).

“Sanksinya jelas, sehingga saya harap jangan ada siapapun yang mencoba untuk menghalangi seseorang untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara,”pungkasnya.(rls/NN)

Tags: Bawaslu GorontaloKetua Bawaslu Gorontalo Idris UsuliPemilu 2024
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Diresmikan, Gusnar Dorong Jadi Ruang Gagasan Pembangunan Gorontalo

30 September 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango diterima oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Bone Bolango

Bawa Asa Warga Pinogu ke Jakarta, Pemerintah Kompak Perjuangkan Akses Jalan 42 Km

30 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Selasa (28/9/2026).
Bone Bolango

Puluhan Tahun Terisolasi, Gubernur Gusnar Bawa Jalan Tulabolo–Pinogu ke Meja Bappenas

30 September 2026
Next Post
Hamzah Sidik Djibran. (foto.NN)

Rencana Pemda Gorut Bangun Rest Area Dipertanyakan, Hamzah Sidik: Urgensinya Apa?

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Minta Panwascam Awasi Pemilu Secara Komprehensif dan Profesional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022).(f.hmsbawaslu)

Catat!, Ini Ancaman Pidana Bagi yang Halangi Orang Lain Gunakan Hak Pilih di TPS  

4 tahun ago
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

1 hari ago
Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

3 hari ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

2 hari ago

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

1 hari ago
Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango diterima oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bawa Asa Warga Pinogu ke Jakarta, Pemerintah Kompak Perjuangkan Akses Jalan 42 Km

17 jam ago
f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

2 bulan ago
Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

2 hari ago
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

2 minggu ago

Bebas Beroperasi, PT. 99 Diduga Tak Mengantongi Izin Resmi Pemasok Solar di Gorontalo

2 hari ago

Terbaru

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ekonomi

Bunga Penjaminan LPS Tetap, 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum Terlindungi

by NN Indonesia
30 September 2026
0

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). NEWSNESIA.ID, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)...

Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Diresmikan, Gusnar Dorong Jadi Ruang Gagasan Pembangunan Gorontalo

30 September 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango diterima oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bawa Asa Warga Pinogu ke Jakarta, Pemerintah Kompak Perjuangkan Akses Jalan 42 Km

30 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Selasa (28/9/2026).

Puluhan Tahun Terisolasi, Gubernur Gusnar Bawa Jalan Tulabolo–Pinogu ke Meja Bappenas

30 September 2026
Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

29 September 2026
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

29 September 2026

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

29 September 2026
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

28 September 2026
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

28 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.