Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Catat!, Ini Ancaman Pidana Bagi yang Halangi Orang Lain Gunakan Hak Pilih di TPS  

by NN Indonesia
21 November 2022
in Daerah, Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022).(f.hmsbawaslu)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Idris Usuli mewanti-wanti kepada semua pihak termasuk para pengusaha di Gorontalo untuk tidak menghalangi siapapun pekerjanya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Idris Usuli menegaskan, perbuatan menghalangi hak pilih seseorang termasuk pekerja, merupakan perbuatan yang dapat diberi sanksi pidana dan denda berdasarkan ketentuan pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Saya tegaskan kepada para pengusaha, jangan coba-coba menghalangi pekerjanya untuk memilih, karena jika terbukti bersalah akan dipidana dan denda sesuai aturan dalam pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas Idris saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022).

Tidak hanya kepada para pengusaha, Idris juga menekankan kepada semua pihak untuk tidak menghalangi seseorang menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara nanti.

Idris menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan, dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pelaksanaan pemungutan suara, atau menggagalkan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).

“Sanksinya jelas, sehingga saya harap jangan ada siapapun yang mencoba untuk menghalangi seseorang untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara,”pungkasnya.(rls/NN)

Tags: Bawaslu GorontaloKetua Bawaslu Gorontalo Idris UsuliPemilu 2024
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)
Daerah

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo
Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

30 Juli 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat
Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Next Post
Hamzah Sidik Djibran. (foto.NN)

Rencana Pemda Gorut Bangun Rest Area Dipertanyakan, Hamzah Sidik: Urgensinya Apa?

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Minta Panwascam Awasi Pemilu Secara Komprehensif dan Profesional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

1 hari ago
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022).(f.hmsbawaslu)

Catat!, Ini Ancaman Pidana Bagi yang Halangi Orang Lain Gunakan Hak Pilih di TPS  

4 tahun ago
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

1 hari ago
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

1 hari ago
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

3 hari ago
Foto. Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Dukung Percepatan Sertipikasi Lahan untuk Pembangunan UPTP Balai Latihan Kerja

4 minggu ago
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

5 hari ago
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

22 jam ago
Foto. Hms

Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN, Kanwil BPN Gorontalo Siap Perkuat Kualitas Pelayanan Pertanahan

2 minggu ago

Terbaru

Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)
Daerah

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

by NN Indonesia
31 Juli 2026
0

Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, disaksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA)...

Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

30 Juli 2026
Pelepasan anak burung maleo hasil penangkaran ke hutan Cagar Alam Panua Pohuwato

Jaga Kepunahan Burung Maleo, Anakan Hasil Penangkaran Kembali Dilepas

30 Juli 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
FGD yang diikuti perwakilan Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Perkuat Transisi Energi, Targetkan Penurunan Emisi GRK Melalui Pengembangan PLTS Atap

29 Juli 2026
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

29 Juli 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026)

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa, Seorang Perempuan Diamankan

29 Juli 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri kegiatan Peringatan Hari Lahir Pengawasan Ketenagakerjaan ke-78 tingkat Provinsi Gorontalo.

APKI Gorontalo Peringati Hari Lahir Pengawasan Ketenagakerjaan

28 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.