
NEWSNESIA.ID, GORUT – Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing).
Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta pemerintah daerah setempat dapat mengawasi aktivitas nelayan menggunakan bom peledak, khususnya di sekitar Pulau Saronde.
Hamzah menyampaikan, kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan), dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan.
Penggunaan bahan-bahan tersebut mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran ikan yang ada di perairan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat hal ini menjadi salah satu upaya untuk memajukan pariwisata Gorut, karena adanya kerja sama denga PT Blue Bay Divers,” ujarnya.
“Kita bisa melihat itu, mereka bisa serius dan sungguh-sungguh menanamkan investasinya. Oleh karena itu harus kita support,” kata Hamzah, Senin (19/12/2022).
Hamzah mengatakan, PT Blue Bay Divers tidak hanya menjual keindahan Pulau Saronde kepada wisatawan lokal maupun internasional, namun juga mempromosikan wisata bawah laut yang berada di sekitarnya.
“Nah kalau misalnya mereka lagi diving tiba-tiba bunyi bom karena ada pengeboman ikan, ini kan bisa merusak reputasi Gorontalo Utara,” ujarnya.
Sehingga, ia menambahkan, pemerintah daerah setempat dapat mencegah hal-hal tersebut terjadi karena dapat merusak terumbu karang yang berimbas pada keindahan bawah laut. (Rol)




















