
NEWSNESIA.ID, KWANDANG – Ratusan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengikuti kegiatan sosialisasi dan orientasi, di Aula Gerbang Emas (Germas), Rabu (1/2/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, yang didamping Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Marzuki Tome, Kepala Dinas Pendidikan, Irwan Abudi Usman.
Bupati Gorontalo Utara dalam sambutannya menyampaikan, dalam surat perjanjian kerja yang akan diperpanjang, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh PPPK.
Yang diantaranya menyangkut soal larangan yang wajib dilakukan dan dilaksanakan.
“Ada rumusnya yakni 8 dan 15,” kata Thariq.
Artinya, kata Thariq, 8 poin merupakan kewajiban bagi PPPK yang harus dilaksanakan.
“Sementara 15 poin adalah larangan bagi ASN yang diwajibkan juga bagi PPPK,” kata Thariq.
Setelah ditandatangani surat perjanjian kerja diharapkan para PPPK harus menunjukkan kinerja yang lebih baik.
“Jadi yang buat saya senang menandatangani surat PPPK dan perpanjangan, artinya kinerja yang bagus harus ada perpanjangan,” kata Bupati yang disambut dengan tepuk tangan yang meriah dari para PPPK.
Terakhir Ia menambahkan, setiap PPPK harus memenuhi target kinerja. Karena hal itu menjadi penilaian khusus yang nantinya berdampak positif bagi yang bersangkutan.
“Karena akan diberikan penghargaan ketika yang bersangkutan (PPPK,red) memiliki prestasi. Karena ke depan PPPK bisa menduduki jabatan strategis, sehingga perbaiki kinerjanya,” imbuhnya. (Rol)





















