
NEWSNESIA.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menerima aksi unjuk rasa dari Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Senin (27/2/2023).
Aksi massa yang didahului dengan orasi di depan kantor DPRD Gorontalo Utara tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Mathran Lasunte dan Sekretaris DPRD, Fahrudin Lasulika.
Dalam kesempatan tersebut Sekwan DPRD mempersilahkan massa aksi untuk berdialog menyampaikan tuntutannya di Ruang Sidang DPRD.
Setidaknya ada 5 (lima) tuntutan demonstran yaitu :
- Proyek pekerjaan jalan bypass yang bersumber dari dana PEN.
-
Pemotongan gaji karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Gorontalo Utara.
-
Tidak terdaftarnya karyawan Perumda di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
-
Gaji karyawan Perumda yang tidak sesuai upah minimum provinsi (UMP).
-
Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Atas tuntutan tersebut, Ketua DPRD Gorut, Deasy Datau mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dalam RDP dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR.
“Besok, Selasa 28 Februari 2023 kita akan rapat bersama dinas terkait untuk mendengarkan penjelasan terkait proyek pekerjaan jalan bypass,” kata Deasy.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Roni Imran, Wakil Ketua I Hamzah Sidik, Ketua Komisi II Andi Matawang. (Rol)





















