Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Bone Bolango Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Gadis 15 Tahun 

by NN Indonesia
7 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango melalui Unit Reskrim Polsek Kabila berhasil mengungkap kasus tindak pidana membawa lari anak yang belum dewasa tanpa sepengetahuan atau persetujuan orang tua/walinya.

Bermula pada tanggal 29 Mei 2023, pelaku FN (20) warga Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo yang merupakan teman dekat korban menghubungi korban RM(15) untuk janjian ketemu.

Kemudian malamnya sekitar pukul 20,00 wita, pelaku menjemput korban di rumahnya di Desa Talangin, Kecamatan Kabila, Bone Bolango. Pelaku mengajak korban untuk jalan jalan. Pada saat itu korban langsung naik sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku tanpa sepengetahuan dari orang tua.

Pelaku awalnya membawa korban menuju ke Kota Gorontalo. Saat berada di Kota Gorontalo, pelaku kemudian mengajak lagi korban untuk pergi ke rumah pelaku yang berada di Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Selanjutnya, saat keduanya berada di Desa Tabongo Timur tersebut, pelaku mengajak korban mengkonsumsi miras bersama teman-temannya sampai korban mengalami mabuk berat.

Sudah dikuasai alkohol, pelaku lantas membawa korban menuju kerumahnya, dan pada saat dirumah pelaku langsung menyetubuhi Korban sebanyak 3 (tiga) kali.

Keesokan harinya, pelaku membawa korban ke Kecamatan Bongomeme. Disana keduanya juga sempat mengonsumsi alkohol. Karena lagi-lagi kelebihan alkohol, korban sempat dinikmati oleh teman-teman pelaku FN.

Tidak sampai disitu, usai di Kecamatan Bongomeme, pelaku FN kembali mengajak korban di Kecamatan Batudaa. Nahasnya, korban juga mengalami hal serupa yang terjadi di Bongomeme.

Singkat cerita, pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 wita, korban diantar Lk. ED, yakni teman dari Pelaku FN dengan maksud untuk diantarkan kepada pelaku Lk. FN. Akan tetapi korban diturunkan di pinggir jalan dengan alasan bensin habis.

Korban akhirnya menunggu di pinggir jalan dan pada saat itu korban yang masih dalam keadaan mabuk sempat pingsan di pinggir jalan dan ditolong oleh beberapa warga sekitar sampai warga menghubungi pihak kepolisian. Tidak berselang lama, anggota Polsek Kabila datang dimana korban diamankan warga untuk menjemput korban.

Sebelumnya pada tanggal 30 Mei 2023, pihak kepolisian Polsek Kabila sudah mendapatkan laporan dari orang tau korban yang mana anaknya hilang. Sehingga dengan dasar laporan tersebut personil Polsek turut dalam pencarian korban.

Dengan ditemukannya korban, disusul penangkapan terhadap pelaku dan beberapa pelaku pencabulan lainya sebanyak 6 orang. Dengan demikian ada sekitar 7 orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

Pada hari Jumat 02 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 wita, ke 6 orang yang diduga pelaku pencabulan dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk FN tetap diamankan di Polsek Kabila.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli dalam kesempatannya saat konferensi pers membenarkan semua kejadian tersebut.

“Bahwa benar telah terjadi tindak pidana membawa lari anak yg belum dewasa, dimana tersangka benar dengan tanpa sepengetahuan/persetujuan orang tua/wali telah menjemput korban yang masih dibawah umur (15 tahun 11 bulan). Setelah dilakukan pengembangan, pelaku FN mengakui bahwa sempat menyetubuhi korban RM sebanyak 3 (tiga) kali dirumahnya,” ungkap Muhammad Alli, Rabu (07/06/2024).

“Modusnya dengan mengajak korban, menjemput Korban, menyuruh korban mengkonsumsi miras, kemudian menyetubuhi korban,” ujarnya menambahkan.

Sabagai informasi, perkara membawa lari anak yang belum dewasa yang dilakukan Pelaku FN diproses dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kabila. Sementara Perkara Perlindungan Anak yang dilakukan oleh 7 (tujuh) orang pelaku termasuk Pelaku FN ditangani di Subdit PPA Dit Reskrim umum Polda Gorontalo.

Saat ini pihak kepolisian akan segera melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan petunjuk dan barang bukti lainnya serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan P2TP2A untuk pendampingan anak korban.

Untuk pelaku FN sudah di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kabila.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP.(NN)

Tags: Pencabulan Anak Dibawah Umur
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais di Iven IGIC 2026

23 Agustus 2026
ist
Ekonomi

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

23 Agustus 2026
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)
Headline

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026
Next Post

Penerima Diganti, Penyaluran Bibit Jagung di Paguyaman Pantai Tuai Sorotan

Kombes Pol Rizal Engahu

Musyawarah IV A 86 IKASMANSA Gorontalo Siap Dihelat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

2 hari ago

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

2 hari ago
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

16 jam ago
ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

3 jam ago
Hendra Saputra Koniyo (HSK)

Tiga Dekade Berkiprah di Jakarta, Hendra Saputra Koniyo Masuk Bursa Ketua KADIN Gorontalo

4 hari ago

Semarak HUT Ke-81 RI & Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

24 jam ago
f.hms

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

24 jam ago
Para peserta fokus saling adu skil pada Kejurprov

Percasi Gorontalo Gelar Turnamen Kejurprov: Seleksi Atlet Menuju Kejurnas

2 hari ago

Korupsi Hibah KONI Gorontalo, Kejati Tetapkan 4 Tersangka

2 hari ago
f.hms

Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais di Iven IGIC 2026

3 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais di Iven IGIC 2026

by NN Indonesia
23 Agustus 2026
0

f.dochms NN, JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., bersama panitia International...

ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

23 Agustus 2026
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026

Low Risk di Audit IFQP 2026, AFT Hasanuddin Buktikan Kualitas Aviation Fuel Berkelas Internasional

22 Agustus 2026
f.hms

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

22 Agustus 2026

Semarak HUT Ke-81 RI & Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

22 Agustus 2026
Para peserta fokus saling adu skil pada Kejurprov

Percasi Gorontalo Gelar Turnamen Kejurprov: Seleksi Atlet Menuju Kejurnas

21 Agustus 2026

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

21 Agustus 2026

Korupsi Hibah KONI Gorontalo, Kejati Tetapkan 4 Tersangka

21 Agustus 2026

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

21 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.