Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Masa HGU Habis, PTPN XIV Takalar Diminta Kembalikan Tanah Warga

by Editor
11 September 2023
in Headline, Sulsel
Reading Time: 3 mins read
Warga menuntut agar tanah mereka dikembalikan oleh PTPN XIV Takalar. (foto. bung cibal)

NEWSNESIA.ID – Jelang Berakhirnya Seluruh HGU PTPN XIV Takalar, Warga Kampung Beru Pasang Spanduk Peta HGU serta Meminta Tanah Mereka di Kembalikan Dengan Cara dikeluarkan dari HGU PTPN XIV.

Sabtu, 9 September 2023, puluhan warga Kampung Beru Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar mamasang spanduk di perkampungan yang berdekatan dengan lahan tebu milik PTPN XIV.

Spanduk yang dipasang oleh warga berisikan gambar peta yang memberikan informasi terkait HGU PTPN XIV yang telah dan akan berakhir.

Dari penjelasan yang terdapat pada spanduk berukuran 2×1,5 m diketahui bahwa luas HGU PTPN XIV adalah 6.782,15 ha yang mencakup 11 desa di Kecamatan Polombangkeng Utara dan Polombangkeng Selatan, dimana sebagian lahan HGU tersebut di klaim sebagai hak milik warga Polombangkeng.

Informasi lainnya yang tidak kalah penting adalah saat ini sebanyak 2.219,2 ha telah berakhir masa HGU nya sejak 23 Maret 2023 dan sisanya sebanyak 4562,95 ha akan berakhir pada 9 Juli 2024.

Tujuan pemasangan spanduk adalah sebagai papan informasi bagi warga terkhususnya warga Kampung beru.

“Spanduk ini adalah sumber informasi kepada seluruh warga Polombangkeng terkhususnya Kampung beru terkait masa berlaku HGU PTPN XIV. Warga berhak tau lahan-lahan mana saja yang terlah berakhir sejak 23 Maret 2023 dan mana yang akan berakhir pada 9 Juli 2024.” Jelas Iqbal dari KontraS Sulawesi yang terlibat pemasangan spanduk bersama warga Kampung Beru.

“Kenapa penting diketahui oleh warga, karena masa berakhirnya HGU PTPN XIV adalah momentum yang ditunggu-tunggu oleh warga. Sebab, harapan mereka masih besar untuk mendapatkan kembali tanah mereka yang telah di kuasai puluhan tahun oleh PTPN XIV.” Lanjutnya.

Dari pantauan dilapangan, terlihat warga yang tidak berkumpul di satu titik tapi malah tersebar. Hal ini tidak terlepas dari kedatangan aparat Polisi hingga TNI berpakaian lengkap.

Kabarnya, warga masih banyak yang agak trauma karena memori perjuangan sebelumnya yang memang tidak terpisah bahkan kerap kali bergesekan dengan pihak keamanan yang memposisikan dirinya sebagai pelindung dari perusahaan.

“Banyak yang masih takut-takut itu. Karena langsung ada na lihat Polisi sama Tentara. Masih teringat sekali dulu masa-masa banyak orang yang ditangkap bahkan ada juga ditembaki,” Penjelasan daeng Tonji salah satu warga Kampung Beru.

Melisa Kadiv Ekosob LBH Makassar menjelaskan kepada warga bahwa apa yang dilakukan oleh warga saat ini adalah tindakan yang sama sekali tidak melawan hukum bahkan dilindungi oleh undang-undang.

“Apa yang dilakukan oleh warga saat ini sama sekali tidak melanggar aturan. Itu jelas tertulis pada pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 bahwa setiap warga Indonesia memiliki hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Apalagi jika kita lihat spanduk yang akan dipasang sifatnya hanya sebagai papan informasi,” Jelas Melisa kepada seluruh warga yang datang menyaksikan pemasangan spanduk.

Daeg Intan, salah satu warga Kampung Beru menjelaskan kepada warga bagaimana proses masuknya PTPN XIV sehingga bisa berkonflik dengan warga.

“Dulu itu terpaksa ki tahun-tahun 1978 di terima itu kontrak lahan karena takut ki saat itu sama pemerintah ta. Jadi diterima ki kontrak 25 tahun saat itu.Tapi ketika waktunya telah melewati waktu kontrak di tahun 2007 tapi masih belum pi juga keluar itu Tanah,” Kata Dg. Intang.

“Saat itu,warga banyak mi bawa amplop coklatnya yang dulu di kasi sama perusahaan saat kontrak lahan tapi malah dibilang palsu sama pihak PTPN XIV. Itu mi kenapa sampai sekarang malah tidak adapi tanahnya warga yang kembali kasian,” tambahnya.

Pemasangan spanduk yang di lakukan sekitar pukul 16.30 wita tidak hanya dihadiri oleh warga Kampung Beru. tapi juga di hadiri oleh puluhan mahasiswa dari Makassar.

“Kehadiran mahasiswa asal Makassar di tempat ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada perjuangan yang dilakukan oleh warga Polombangkeng terkhususnya Kampung Beru. Kehadirian kami juga untuk memberikan pesan kepada warga bahwa mereka tidak berjuang sendiri, tapi mahasiswa-mahasiswa di Makassar banyak yang mendukung atau bahkan siap terlibat berjuang bersama warga.” Tegas Ijul Ketua FMN Makassar.

Permintaan atau tuntutan warga adalah:

1.Kembalikan Tanah Warga Polombangkeng, Keluarkan Dari HGU PTPN XIV.
2.PTPN XIV Harus Menyesaikan Konfliknya Dengan Warga Sebelum Memperpanjang HGUnya.

Tags: PTPN XIVTakalarTanah warga
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
f.hms
Headline

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

27 Agustus 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Half Marathon Tahun ini Dirancang Lebih Spektakuler

26 Agustus 2026
Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato. (f.ist)

Diduga Main Judi Online Saat Rapat, Begini Tanggapan Sekda Pohuwato

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyerahkan

BPNTD Kota Gorontalo Mulai Disalurkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Warga menuntut agar tanah mereka dikembalikan oleh PTPN XIV Takalar. (foto. bung cibal)

Masa HGU Habis, PTPN XIV Takalar Diminta Kembalikan Tanah Warga

3 tahun ago
Foto: hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Manajemen Perubahan

1 hari ago
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

16 jam ago
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikat Lahan Terbit, Program Revitalisasi Museum Purbakala Gorontalo Siap Dilaksanakan

1 hari ago
Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo

Diduga Nunggak Pembayaran Sewa Tanah, Pemilik Bakal Tutup Sementara Gerai Alfamart di Duhiadaa

1 hari ago
Jalan HOS Cokroaminoto yang makin mulus

Jalan HOS Cokroaminoto Makin Mulus, Target Rampung Awal September

1 hari ago
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

1 hari ago
f.kominfo

Pemkot Kotamobagu dan jajaran TNI – Polri Kerja Bhakti Bersama

1 bulan ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie saat memimpin rapat Pemerintahan.

Gusnar–Idah Tetap Kompak, Isu Keretakan Dibantah dari Meja Rapat

1 hari ago
f.kominfo

Wali Kota Weny Komitmen Tingkatkan Sarana dan Prasarana RSUD Kotamobagu

1 bulan ago

Terbaru

Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"
Pendidikan

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

by Mustafa Dako
27 Agustus 2026
0

Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program...

Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

27 Agustus 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

27 Agustus 2026
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

27 Agustus 2026
f.hms

Gorontalo Half Marathon Tahun ini Dirancang Lebih Spektakuler

26 Agustus 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli habibe-f.hms

Wagub Idah Kembali Aktif Jalankan Tugas

26 Agustus 2026
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar-f.ist

Cek Fakta Info Menag Mengundurkan Diri; Kemenag: Hoax

26 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.