Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Jika Terbukti Ada Pelanggaran HAM di Pohuwato, RAG : Copot Mereka yang Terlibat!

by Editor
21 September 2023
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Rongki Ali Gobel

NN, Gorontalo – Aksi Demo di Pohuwato yang berujung ricuh sampai terjadi pembakaran sejumlah objek vital masih terus menjadi perhatian.

Mulai berjatuhannya korban luka-luka baik dari pendemo maupun pihak kepolisian, penegakan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) tak boleh dilanggar.

Hal itulah yang ditegaskan pendiri Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Yadikdam, Rongki Ali Gobel (RAG) kepada Newsnesia.id saat diwawancara.

Menurutnya, situasi kacau di Pohuwato tetap tak bisa menjadi alasan adanya pelanggaran HAM bagi para pendemo.

“Karena sejauh yang saya pahami, mereka melakukan demo, membawa tuntutan yang jelas, soal ganti rugi lahan atau tali asih sehingga aspirasi mereka sudah seharusnya mendapat jawaban dari perusahaan dan pemerintah,” jelasnya.

Sosok yang akrab dengan jargon pengacara rakyat itu juga mengingatkan kembali Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan.

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.

Sehingganya ia menambahkan para pendemo tak boleh mendapat tindakan refresif, terlebih jika dilakukan secara membabi buta karena hal tersebut melanggar HAM.

“Dan siapapun yang terlibat, jika terbukti ada pelanggaran HAM baiknya dicopot dari jabatannya,” tutupnya.

Tags: Aksi Demo PohuwatoPelanggaran HAM
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026
Ekonomi

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan
Daerah

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

15 Juni 2026
Ketua SMSI Provinsi Gorontalo, Irwanto Ahmad.
Daerah

Irwanto Ahmad ‘Iwan Dije’ Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Provinsi Gorontalo

13 Juni 2026
Next Post

Penjagub Gorontalo Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Oleh Massa Aksi

Pelayanan Pemerintahan di Pohuwato Tetap Jalan 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Rongki Ali Gobel

Jika Terbukti Ada Pelanggaran HAM di Pohuwato, RAG : Copot Mereka yang Terlibat!

3 tahun ago
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

1 hari ago
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online hingga melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

5 tahun ago
f.ist

10 Merk Keju Cheddar Terbaik di Indonesia: Cocok untuk Segala Resep

2 tahun ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

7 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

20 jam ago
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

1 hari ago

Nelayan di Marisa Dikabarkan Hilang, 3 Hari Tidak Sampai Rumah Setelah Beli Perahu di Lemito

1 tahun ago
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

3 hari ago
f.hms

Layanan Kesehatan di Lokasi PENAS Disiapkan

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

by NN Indonesia
17 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO – Provinsi Gorontalo tengah menjadi pusat perhatian nasional. Melalui penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani...

Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

17 Juni 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Siapkan 5.000 Polopalo untuk Suvenir PENAS 2026

16 Juni 2026
f.hms

Layanan Kesehatan di Lokasi PENAS Disiapkan

16 Juni 2026
f.hms

Peserta PENAS Mulai Berdatangan

16 Juni 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

15 Juni 2026
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.