
POHUWATO-NN – Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Gorontalo melalui pos TNI AL (Posal) Pohuwato, bersama tim Second Fleet Quick Response (SFQR) menindak tegas aktivitas pembukaan lahan yang diduga ilegal, di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (1/05/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi yang diduga digunakan untuk membuka lahan tambak diduga secara ilegal di kawasan konservasi mangrove yang dilindungi negara.
Penindakan dilakukan setelah Unit Intel Lanal Gorontalo menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di dalam kawasan cagar alam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan mendapati alat berat tengah beroperasi melakukan pembukaan lahan baru.
Saat aparat tiba di lokasi, operator ekskavator langsung melarikan diri ke area semak-semak dan meninggalkan alat berat guna menghindari pemeriksaan petugas. Tindakan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan secara sengaja dan terorganisir.
Berdasarkan hasil pendalaman awal dan keterangan sejumlah pekerja tambak di sekitar lokasi, aktivitas pembukaan lahan tersebut diduga dilakukan atas perintah seorang AS yang kini masuk dalam penelusuran aparat.
Aparat TNI AL menegaskan bahwa, akan menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AL menuturkan, kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang merupakan wilayah yang dilindungi undang-undang sehingga, segala bentuk pembukaan lahan, perusakan mangrove, maupun aktivitas tanpa izin di kawasan tersebut berpotensi diproses secara pidana.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak kawasan konservasi demi kepentingan pribadi. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak Posal Pohuwato.
Saat ini alat berat telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perusakan kawasan konservasi tersebut.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan cagar alam, khususnya wilayah mangrove pesisir yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem laut.Rls




















