
NewsNesia.id – Sepanjang tahun 2023, nampaknya duda maupun janda di Gorontalo diperkirakan bertambah secara signifikan.
Hal ini berdasarkan dari pantauan perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Gorontalo sejak Bulan Januari hingga Desember 2023.
Total dari data yang dihimpun oleh NewsNesia.id, sebanyak 645 perkara kasus cerai ditangani oleh Pengadilan Agama terhitung sejak 2 Januari hingga hari ini.
Berbagai latar belakang menjadi faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Bumi Hulonthalo. Mulai dari persoalan ekonomi, perselingkuhan hingga kawin muda jadi penyebabnya.
Selama bulan desember saja, perkara yang masuk mencapai 33 dan sisa perkara di bulan sebelumnya mencapai 28 perkara cerai.


















