Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

13 Saksi Ungkap Fakta Persidangan Tidak Ada Indikasi Pungli di Perkara Satpol PP Kota Gorontalo

by Editor
6 Mei 2024
in Daerah, Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Rongki Ali Gobel & Associate, tim kuasa hukum tersangka Kasus Dugaan Pungli di Satpol PP Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Sidang kasus dugaan adanya praktek pungli di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo terus bergulir dan menghadirkan berbagai fakta-fakta terbaru berdasarkan keterangan para saksi yang sejauh ini telah dihadirkan dalam persidangan sebanyak 13 orang.

Terbaru, pada sidang hari ini, Senin 6 Mei 2024, sejumlah saksi kembali dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan adanya pungli yang berasal dari potongan anggaran Monitoring dan Evaluasi (Monev).

“Sidang sebelumnya itu 4 orang saksi ditambah hari ini 9 orang, totalnya sudah ada 13 saksi yang dihadirkan dan memberikan kesaksian. Ada fakta persidangan yang didapat bahwasanya pemberian uang oleh teman-teman yang menerima atau mendapat intensif monev itu berawal dari inisiatif staf bidang dua Satpol PP Kota Gorontalo,” ungkap Pengacara Tersangka Nurdiansyah Mantali alias Puten, Rongki Ali Gobel usai sidang.

Rongki juga menguraikan fakta bahwa tak ada yang memerintahkan para staf untuk mengumpulkan uang dari hasil monev tersebut.

“Jadi tidak ada yang memerintahkan dorang untuk mengumpulkan lalu menyumbangkan sebagian pendapatan mereka dari hasil intensif monev itu kepada teman-teman yang tidak masuk atau mendapat anggaran monev itu,” tegasnya.

Pengacara yang tergabung dalam Rongki Ali Gobel & Associate itu juga menjelaskan bahwa inisiatif itu bermula dari adanya rasa kebersamaan.

“Karena pada waktu itu tidak semua mendapatkan monev dan sebagian hanya teman-teman dibidang dua karena ketidaktersediaan anggaran, sementara anggota Satpol PP ini banyak anggaran sedikit, sehingga muncullah inisiatif itu sebagai bentuk rasa kebersamaan,” jelas Rongki.

Sementara alasan mengapa kliennya itu yang dipercaya untuk mengumpulkan uang dari pendapatan monev para staf yang mendapat intensif, kata itu karena kliennya telah dianggap sebagai sosok yang paling dituakan.

“Klien kami walaupun masih berstatus honorer tapi merupakan anggota yang sudah cukup lama berada di Satpol PP Kota Gorontalo, sejak 2006 sehingga klien kami sudah dianggap sosok yang dituakan, selain itu juga telah mengenal dengan baik seluruh staf maupun pegawai yang ada di Satpol PP, artinya komunikasi sangat baik keseluruh staf,” urainya.

Sehingga hingga saat ini dari keterangan seluruh saksi yang telah dihadirkan itu klien kami tidak terbukti atas segala tuduhan tindakan pungli.

“Jadi seluruh fakta persaingan hingga saat ini itu tidak ada pungli atau potongan, semuanya berangkat dari inisiatif bersama, sidang kemudian akan dilanjutkan minggu depan dan kami selaku Penasehat Hukum optimis klien kami tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada klien kami,” tutup Rongki Ali Gobel didampingi rekan-rekan saat sidang usai.

 

 

 

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Provinsi Gorontalo Terbaik Pengentasan Kemiskinan

27 Oktober 2026
f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

27 Oktober 2026
f.hms
Gorontalo

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

26 Oktober 2026
Next Post
Muhamad Nasir Majid, saat menyerahkan dokumen pendaftaran Calon Wakil Bupati kepada Panitia Penjaringan Calon Wakil Bupati Partai Nasdem.

Dinilai Miliki Kesamaan Visi, Gerindra Usung Nasir Majid Dampingi Roni Imran

Peduli Keagamaan, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Perbaikan Fasilitas Masjid di Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Rongki Ali Gobel & Associate, tim kuasa hukum tersangka Kasus Dugaan Pungli di Satpol PP Gorontalo. (foto. anq/nn)

13 Saksi Ungkap Fakta Persidangan Tidak Ada Indikasi Pungli di Perkara Satpol PP Kota Gorontalo

2 tahun ago
f.ist

IGA Kotamobagu 2026, 28 Peserta OPD Ikuti Presentasi dan Wawancara

1 bulan ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

15 jam ago

Bappeda Gorontalo Utara Raih Penghargaan Pemimpin dan Agen Perubahan Terbaik

4 tahun ago
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

2 hari ago
Layanan PERINTIS 10 hari di Kantah Kota Gorontalo.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Implementasikan Layanan PERINTIS 10 Hari Tahap III

2 minggu ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo saat hadiri rapat bersama DPRD Kota Gorontalo.

Kantah Kota Gorontalo Bahas Evaluasi Penerbitan Sertipikat Tanah Bersama DPRD

1 minggu ago
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

7 hari ago
Foto hms

Kantah Kota Gorontalo Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid dan TPQ

2 minggu ago
Ilustrasi

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

4 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Provinsi Gorontalo Terbaik Pengentasan Kemiskinan

by NN Indonesia
27 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat,...

f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

27 Oktober 2026
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

26 Oktober 2026
f.ist

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

25 Oktober 2026
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
f.ist

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

21 Oktober 2026
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

21 Oktober 2026
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.