
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, akan memanggil pimpinan PT Gorontalo Pangan Lestari, Perusahaan pemilik Gudang Jagung di Desa Putiana Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara.
Pemanggilan itu dikarenakan pimpinan perusahaan gudang jagung di Desa Putiana Kecamatan Anggrek itu, tidak berada di tempat saat kunjungan lapangan Komisi II DPRD Gorontalo Utara, bersama sejumlah OPD terkait, Rabu (15/5/2024) Kemarin.
Pantauan newsnesia.id, saat Komisi II DPRD Gorontalo Utara, tiba di Gudang Jagung tersebut, hanya disambut oleh Kepala Gudang, bahkan bagian admin yang berada di tempat, enggan untuk bertemu langsung dengan Komisi II DPRD Gorontalo Utara beserta OPD terkait.
Saat dikonfirmasi ke beberapa karyawan PT Gorontalo Pangan Lestari, yang berada di tempat, pimpinan perusahaan tersebut memang tidak berada di tempat dan Gudang jagung juga masih tutup atau belum ada pembelian.
Seperti diketahui, Komisi II DPRD Gorontalo Utara, melaksanakan kunjungan lapangan ke Gudang Jagung atau perusahaan pembeli jagung di Kecamatan Anggrek.
Kunjungan lapangan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat petani, terkait dengan turunnya harga jagung hingga penutupan Gudang.
“Minggu depan panggil pimpinannya, Nanti dibuatkan undangan untuk pimpinan perusahaannya,” kata Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko, kepada pendamping Komisi II, sambil berjalan keluar meninggalkan Kantor PT Gorontalo Pangan Lestari bersama sejumlah Pimpinan OPD.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Gorontalo Utara bersama sejumlah OPD terkait, juga telah melakukan kunjungan lapangan ke PT Santosa Utama Lestari dan disambut langsung Head Of Unit atau Kepala Unit, PT Santosa Utama Lestari Gorontalo. (Prin)

























