
Oleh: Stela Abdullah
Baru-baru ini dunia Pendidikan dikejutkan dengan peristiwa kaburnya puluhan siswi dari Asrama Sekolah Menengah Atas (SMA) Terpadu Wira Bhakti di Gorontalo dengan dugaan sebagai akibat adanya perundungan oleh senior. Mengutip dari medcom.id (11/5/2024) para siswi kelas 10 sering dihukum dengan cara duduk posisi kaki dilipat ke samping dalam waktu yang cukup lama. Adapun perlakuan lain yang dialami para siswi adalah dimana mereka diwajibkan bergerak cepat ketika dipanggil oleh senior mereka. Parahnya akibat rasa takut melanggar batas waktu hitung senior, seorang siswi terjatuh hingga mengalami cedera serius pada bagian rahangnya sehingga dilarikan ke Rumah Sakit. Tidak sampai disitu, mereka juga sering dimintai uang jajan oleh senior untuk membeli makanan. Mereka yang dipenuhi rasa takut, terpaksa memberikan uang tersebut juga takut mendapatkan perlakuan yang akan membahayakan keselamatan diri. Merasa tidak tahan atas perlakuan-perlakuan yang didapati tersebut, para siswi berbondong-bondong keluar meninggalkan asrama sekolah. Adapun dari pihak orang tua telah melakukan musyawarah bersama pihak sekolah perihal kasus ini. Para orang tua sangat berharap pihak sekolah akan mampu menyelesaikan problem tersebut.
Potret Buram Pendidikan
Perlakuan yang dialami dan diterima oleh puluhan siswi SMA Terpadu Wira Bhakti Gorontalo jelas terkategori sebagai bentuk perundungan. Aksi perundungan ini bukanlah kali pertama terjadi. Banyak kasus serupa juga seringkali dan pernah terjadi sebelumnya, tidak hanya terjadi di Gorontalo tetapi juga di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia. Lingkungan Pendidikan selalu menjadi tempat tumbuh suburnya aksi semacam ini, tidak hanya pada tataran lingkungan Pendidikan tingkat tinggi melainkan juga terjadi pada taraf Pendidikan usia anak-anak. Maraknya kasus perundungan ini jelas menunjukan bagaimana buramnya potret dunia Pendidikan hari ini. Padahal tanggal 2 Mei kemarin pemerintah baru saja memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan harapan mampu untuk menumbuhkan semangat belajar dan tumbuh untuk seluruh insan Pendidikan yang dalam hal ini juga termasuk anak muda. Perundungan sendiri merupakan bentuk tindak kejahatan, namun jika dilakukan berulang-ulang secara tidak langsung menunjukkan bahwa kejahatan hari ini tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang buruk bahkan lumrah terjadi dalam masyarakat hari ini, termasuk dilingkungan Pendidikan itu sendiri. Para masyarakat intelektual yang mendominasi lingkungan Pendidikan hari ini justru banyak dari mereka yang acuh seolah tidak dapat membedakan mana bentuk kejahatan dan yang bukan, mana yang baik dan mana yang buruk. Kasarnya, perundungan seolah menjadi habbits yang dilegalkan hari ini meskipun terdapat kebijakan yang mengatur hal tersebut. Satuan Pendidikan masih belum maksimal dalam upaya pengawasan, pembinaan juga pemberian edukasi terkait perundungan atau lebih dikenal dengan bullying itu sendiri. Adanya potensi terjadi penyimpangan perilaku peserta didik tidak dideteksi secara dini bahkan justru dianggap sebagai kenakalan anak-anak biasa. Lingkungan Pendidikan menormalisasi tindakan-tindakan yang terkategori merundung selama hal tersebut tidak memakan korban jiwa. Ancaman, intimidasi, penghinaan disahkan selama tidak terjadi main tangan juga kekerasan didalamnya. Kemudian ketika telah melibatkan fisik barulah ditindaki. Namun sayang, upaya tersebut juga lantas tidak memberikan solusi yang fundamental. Satuan Pendidikan hari ini lebih mengutamakan citra lingkungan Pendidikan kebanyakan dan seringkali mengambil jalan kompromi dengan meminta perdamaian yang tidak memberikan keadilan kepada korban. Adapun regulasi daripada implementasi guna mencegah juga menangani perundungan yang terjadi kenyataannya belum sampai pada taraf yang optimal dilingkungan Pendidikan hari ini. Buktinya dapat dilihat pada aturan UU No 35 Tahun 2014 yang mengatur tentang perlindungan, yang nyatanya tidak mampu menghentikan kasus perundungan. Bahkan, UU tersebut lebih banyak mengatur terkait dengan penindakan bukan pencegahan secara masif dan cenderung tidak memberikan efek jera. Tujuan Pendidikan hari ini teramat gamblang sehingga tidak pernah mampu menyolusi segala problematika yang terjadi dilingkungan Pendidikan termasuk persoalan perundungan yang makin marak ini. Lihat saja bagaimana kurikulum yang digunakan hari ini selalu berganti-ganti dengan tujuan yang berbeda-beda pula, lantas semakin menjadikan generasi low akhlak dan cenderung melakukan kekerasan. Generasi krisis akhlak meskipun belasan kali kurikulum digantikan. Ditambah keseluruhan kurikulum yang pernah digunakan hingga kurikulum yang digunakan saat ini tidak satu pun memperioritaskan bagaimana nilai-nilai akhlak sebagai akidah seorang muslim tertanamkan dalam individu generasi masing-masing. Buktinya hari ini pelajaran agama yang diberikan dalam lingkungan Pendidikan sangatlah sedikit ditambah waktu yang singkat serta tidak implementasi dari sedikit yang telah dipelajari tersebut (hanya sekedar teori). Alhasil, akhlak mulia yang diharapkan melekat dalam diri generasi menjadi tidak terbentuk. Kurikulum yang digunakan sangat jauh daripada Islam. Lantas bagaimana generasi bertakwa akan terbentuk melalui kurikulum hasil bentukan kapitalisme? Sehingganya tidaklah mengherankan, generasi yang dihasilkan adalah mereka yang mati-matian berkutat dengan dunia kerja dalam industri untuk memperkaya diri disamping menjadi intelektual ala kapitalis. Generasi mengikuti poros gerak kapitalis yang jauh dari poros kehidupan agama.
Dampak Kehidupan Kapitalis Sekuler
Kehidupan sekuler yang dijadikan landasan kehidupan hari ini memberikan kebebasan dalam hal berperilaku pada setiap individu tanpa adanya standar baku yang jelas. Merasa serba bebas, tidak ingin terikat dengan aturan agama dan nilai-nilai agama. Akibatnya, krisis akhlak pada generasi semakin menjadi-jadi yang menjadikan mereka makin sadis. Lemahnya ketakwaan individu, lingkungan pendidkan yang rusak, minimnya kontrol keluarga serta masyarakat yang acuh menjadi faktor sistemis terjadinya perundungan. Lingkungan Pendidikan meniadakan mekanisme shahih dalam pembentukan akhlak individu, menjauhkan generasi dari perilaku akhlak yang shahih. Disisi lain, sikap individual yang masih melekat dalam diri masyarakat hari ini, menjadikan mereka merasa seolah tidak bertanggung jawab sama sekali atas terjadinya kasus perundungan yang makin ramai. Sikap orang tua hari ini yang kebanyakan juga seringkali membiarkan anak-anak mereka tanpa adanya pantauan secara lebih terkhusus dalam hal pergaulan juga memiliki pengaruh atas terjadinya perundungan dikalangan generasi hari ini. Menyerahkan seluruh tanggung jawab kepengurusan anak-anak kepada pihak sekolah tanpa tindakan proaktif lainnya, sibuk mencari uang untuk biaya anak sekolah yang mahal sebagai dampak dari sistem kapitalis yang digunakan sampai dengan saat ini.
Kasus perundungan kian marak dan miris, hal ini semakin memperjelas bahwa sistem yang digunakan saat ini gagal dalam menjamin keamanan masyarakat. pemahaman yang menjauhkan aturan agama atau yang dikenal sebagai syariat dalam mengatur urusan kehidupan, mengantarkan manusia menggunakan aturan buatannya sendiri dalam menjalankan kehidupan. Ditambah, penyebaran media informasi saat ini sangat jauh dari aturan syariat. Berbagai jenis informasi juga konten dapat dengan mudah diakses oleh generasi hari ini termasuk konten-konten berbau kekerasan juga perundungan. Hal ini membawa dampak buruk bagi tingkah laku generasi, mereka lebih banyak melakukan aksi seperti apa yang telah mereka dapati atau tonton melalui media sosial. Kurangnya pengawasan orang tua dan guru dalam hal informasi juga membuat generasi semakin berani untuk melakukan hal yang sama secara berulang. Adapun sistem sanksi yang dijalankan hari ini belum mampu memberikan efek jera sehingganya masih banyak kasus serupa terus terjadi tanpa henti. Sampai disini jelas bahwa akar permasalahan sesungguhnya terletak pada sistem yang menjadi landasan kehidupan masyarakat hari ini yakni kapitalis sekularisme. Sistem yang menafikkan keberadaan aturan dari sang pencipta yang kemudian digantikan dengan sistem buatan sendiri yang notabenenya lahir dari pemikiran manusia sebagai makhluk yang lemah juga terbatas. Maka dari itu tidaklah mengherankan jika perundungan dan kasus kriminlitas lainnya masih terus terjadi meskipun sudah ada kebijakan yang dibentuk dengan tujuan untuk melindungi dan menyelesaikan problem-problem tersebut.
Butuh sistem Tangguh
Kegagalan sistem kapitalis sekularisme dalam mengatur dan menyelesaikan masalah yang ada ditengah masyarakat sampai dengan hari ini, mengharuskan adanya sebuah sistem yang mampu dalam hal mengatur juga menyelesaikan masalah kehidupan masyarakat. Sistem yang tangguh serta kompeten dalam mencapai sebuah keberhasilan yaitu untuk kemaslahatan masyarakat. hal ini hanya akan didapati dari penerapan sistem Islam secara kaffah. Islam memiliki sistem Pendidikan terbaik berbasis akidah islam. Penerapan kurikulum yang digunakan sangat memperhatikan bagaimana output generasi yang dihasilkan itu tidak hanya mampu dalam hal akademik tetapi juga bagus dalam perkara akhlak. Hal tersebut dikarenakan tujuan daripada kurikulum yang diterapkan tidak lain untuk Pendidikan yang shahih dengan mengajarkan para generasi terkait dengan tsaqofah-tsaqofah islam dan juga nilai-nilai kehidupan serta ilmunya. Selain itu, Islam dalam hal mengajarkan nilai dan ilmu tadi tidak sembarangan dalam memilih siapa yang akan mengajarkan. Mereka yang dipilih sebagai guru adalah orang-orang yang ideal, amanah juga kompeten tentunya dalam bidang ilmu yang mereka ajarkan. Kemudian, peran orang tua dalam Islam sangat ditekankan terutama dalam hal pengawasan terhadap anak baik pergaulan juga infromasi yang didapati oleh anak dari lingkungan luar. Orang tua tidak hanya bertugas menanamkan nilai-nilai moral dilingkungan keluarga tetapi juga sebagai wadah dalam memfilter informasi yang diterima sang anak. Orang tua dalam Islam tidak akan disibuki oleh pekerjaan sebab tuntutan biaya hidup. Islam menjamin Pendidikan secara merata juga gratis yang ini tidak akan memberatkan orang tua sehingga memiliki waktu yang lebih dalam mengawasi tumbuh kembang anak. Di sisi lain, peran masyarakat menjadi kontrol utama ketika generasi berada diluar lingkungan Pendidikan maupun keluarga. Masyarakat dalam Islam bertanggung jawab atas segala tindak kejahatan yang terjadi dilingkungannya termasuk perundungan. Pemahaman individualis tidak digunakan dalam kehidupan bermasyarakat Islam, justru gotong royong, saling membantu dan saling peduli menjadi nilai-nilai yang dipegang teguh guna menjamin terwujudnya masyarakat yang sejahtera tanpa konflik. Apabila ditemukan konflik atau masalah yang terjadi ditengah masyarakat juga termasuk perundungan, maka masyarakat bertugas untuk melakukan kontrol dengan melibatkan peran negara didalamnya. Dari sinilah negara berperan dengan memberikan sanksi yang tidak hanya mampu memberikan efek jera tetapi juga sebagai penebus dosa. Sistem sanksi seperti ini hanya akan didapati pada sistem sanksi ala Islam bukan kapitalis sekularisme. Negara juga akan menjamin penyebaran informasi pada media-media umum dimasyarakat terhindar dari informasi atau konten yang dapat merusak akhlak dan pikiran generasi. Konten yang sifatnya negatif dan cenderung menjerumuskan pada hal-hal buruk, akan ditiadakan oleh negara dan pelaku penyebaran konten tersebut akan ditindaki sesuai dengan sanksi atas perbuatan yang dilakukan. Semuanya akan ditindaki secara tegas oleh negara sebab nagara bertanggung jawab sepenuhnya dalam mewujudkan kepribadian Islam agar masyarakatnya termasuk generasi muda memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.
Oleh karena itu, ketika sistem kapitalis sekularisme ini sudah terbukti merusak dan gagal dalam memberikan kemaslahatan kepada masyarakat, maka menjadi sebuah urgensi atas adanya sebuah sistem tangguh yakni sistem Islam dalam memberikan penyelesaian akan persoalan-persoalan masyarakat secara fundamental.(*)






















