Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

TPD Angkat Bicara Terkait Insiden Antara Oknum Panwaslu dan PPS di Limboto Barat; Jika Benar, Secara Etik Itu Melanggar!

by NN Indonesia
27 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Anggota TPD Provinsi Gorontalo Roni Muhamad-ist

GORONTALO-NN– Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo, selaku perpanjangan tangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di daerah, angkat bicara terkait insiden pemukulan yang dilakukan oknum Panwaslu Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo SK alias Sabrin terhadap PPS Desa Pone, Husni Nurul Hikmah Yusuf.

Anggota TPD Provinsi Gorontalo Roni Muhammad kepada newsnesia.id, Jumat 27 September 2024 mengatakan, pihaknya menyayangkan insiden tersebut.

“Tentu jika informasi itu benar, tidak sesuai dengan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, apalagi sudah diproses hukum. Penyelenggara Pemilu itu diatur tata kerjanya,” ketus Roni Muhamad.

Menurut Roni insiden pemukulan itu harusnya tidak terjadi. Pasalnya, tupoksi Bawaslu sampai jajaran, dan KPU sampai jajarannya berbeda secara fungsi.

“Bawaslu dan jajarannya tugasnya mengawasi, KPU dan jajarannya secara tekhnis menjalankan proses,” tambah Roni.

Lebih lanjut Roni mengatakan, dengan fungsi tekhnis yang berbeda itu, maka Panwaslu Kecamatan seharusnya tidak minta data ke PPK atau PPS. Tetapi lebih pada mencari data sanding.

“Itulah fungsi pengawasan, bukan meminta-minta data ke PPK atau PPS, tapi mencari data sanding. Data sanding inilah yang kemudian dikonfrontir jika ada perbedaan antara Panwaslu dan PPK atau PPS. Saya pernah jadi Bawaslu, saya tau persis soal itu,” tegas Roni Muhamad.

Terakhir Roni meminta agar masalah ini diselesaikan secara tuntas oleh kedua lembaga, agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut sehingga dapat mengganggu jalannya tugas KPU atau Bawaslu, khususnya di Kabupaten Gorontalo.

“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan. Penyelenggara itu harus humanis, sesuai dengan etika penyelenggara. Bukan saja sesama penyelenggara, tapi juga dengan peserta dan masyarakat,” tukas Roni, sembari berharap agar Bawaslu Kabupaten Gorontalo dapat menangani masalah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku terhadap oknum anggota Panwaslu Limboto Barat.

Insiden dugaan pemukulan itu terjadi pada 21 September 2024. Informasi yang diperoleh, oknum Panwaslu Limboto Barat itu meminta data ke PPS hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Tidka terima, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Limboto Barat.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga menyayangkan insiden itu. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.(NN)

 

Tags: Insiden Panwaslu dan PPSTPD Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

22 Agustus 2026
f.hms
Headline

Kepsek SRT 1 Boalemo Luruskan Putus Kontrak Penyedia Makanan

21 Agustus 2026
f.doc, ist
Headline

Tekan Harga Dipasaran, Bulog Segera Salurkan 12.000 Ton Beras Bantuan Presiden

19 Agustus 2026
Next Post

KPU Prihatin, Terkait Insiden Pemukulan Terhadap PPS Desa Pone

Apel Pengawasan di Gorut, John Purba Tekankan Pentingnya Penggunaan Identitas Pengawas Pilkada 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

23 jam ago

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

22 jam ago
Anggota TPD Provinsi Gorontalo Roni Muhamad-ist

TPD Angkat Bicara Terkait Insiden Antara Oknum Panwaslu dan PPS di Limboto Barat; Jika Benar, Secara Etik Itu Melanggar!

2 tahun ago

Korupsi Hibah KONI Gorontalo, Kejati Tetapkan 4 Tersangka

22 jam ago
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat menggelar RDP antara pihak ahli waris dan Bank BRI Limboto beberapa waktu lalu.

Dibawa LPK RI ke DPRD, Klaim Asuransi Kredit Husin Pou Rp200 Juta Diminta Segera Dituntaskan

4 hari ago

BI Gorontalo Pacu UMKM Lokal Berdaya Saing, Karawo hingga Olahan Laut Tembus KKI 2026

1 hari ago
Para peserta fokus saling adu skil pada Kejurprov

Percasi Gorontalo Gelar Turnamen Kejurprov: Seleksi Atlet Menuju Kejurnas

21 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

4 hari ago
f.hms

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

5 jam ago

Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Low Risk di Audit IFQP 2026, AFT Hasanuddin Buktikan Kualitas Aviation Fuel Berkelas Internasional

by NN Indonesia
22 Agustus 2026
0

NEWSNESIA.ID, Makassar, 21 Agustus 2026 - Aviation Fuel Terminal (AFT) Hasanuddin Group, Makassar, berhasil menyelesaikan International Air...

f.hms

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

22 Agustus 2026

Semarak HUT Ke-81 RI & Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

22 Agustus 2026
Para peserta fokus saling adu skil pada Kejurprov

Percasi Gorontalo Gelar Turnamen Kejurprov: Seleksi Atlet Menuju Kejurnas

21 Agustus 2026

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

21 Agustus 2026

Korupsi Hibah KONI Gorontalo, Kejati Tetapkan 4 Tersangka

21 Agustus 2026

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

21 Agustus 2026
f.hms

Kepsek SRT 1 Boalemo Luruskan Putus Kontrak Penyedia Makanan

21 Agustus 2026

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026

BI Gorontalo Pacu UMKM Lokal Berdaya Saing, Karawo hingga Olahan Laut Tembus KKI 2026

21 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.