
GORONTALO-NN – Progres sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Gorontalo menemukan sejumlah permasalahan bagi calon peserta didik.
Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi program Dinas Pendidikan di penghujung tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa adanya sejumlah kendala yang dialami peserta didik baru dalam proses pendaftaran sekolah di Kota Gorontalo
Ketua Komisi I, Sahlan Tapulu menerangkan bahwa salah satu kendala tersebut adalah ketika peserta didik tidak dinyatakan lulus pada sekolah yang dituju, maka peserta didik dapat beralih ke sekolah lainnya.
“Penerimaan siswa baru dengan sistem online itu ka yang sering kali menjadi ribut sistem zonasi, banyak yang warga peserta didik buat alasan dorang kan dekat dengan sekolah yang pada akhirnya mereka tidak lulus nah itu juga tadi kita mantapkan agar sistem zonasi,” ungkapnya, Selasa (15/10/2024).
Sebab kata dia, bahwa kebijakan sistem zonasi akan memberikan kesempatan bagi peserta didik mendaftarkan diri di 2 sekolah.
“Ada kan kesempatan yang diberikan mendaftar pada 2 sekolah, ketika dia tidak lulus di sekolah utama, maka dispensasinya dia akan lulus di sekolah berikutnya. Bukan dia tidak diterima lalu tidak diberikan dispensasi untuk bisa diterima di sekolah lain itu tidak,” bebernya.
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu penyebab ketidak lulusan peserta didik di sekolah yang akan dituju adalah keterbatasan kuota di masing-masing sekolah.
Sehingga ia berharap masalah ini akan cepat teratasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan penerapannya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Selain itu penerapan program dan kegiatan itu dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga semua bisa tau,” pungkasnya.
“Sistem zonasi ini kan program Nasional jadi tidka bisa diubah jadi kita hanya meminimalisir masalah yang ada,” tusa Sahlan. (Selfia/Adv)




















