Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Merasa Pribadi & Instansinya Difitnah, Lucky Paudi Klarifikasi Tuntutan Forum Pemuda Kota Gorontalo

by NN Indonesia
18 November 2024
in Daerah, Gorontalo, Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Lucky Paudi

NewsNesia.id – Beberapa hari yang lalu Forum Pemuda dan Pelajar Kota Gorontalo menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi Gorontalo menuntut 3 persoalan krusial di Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo segera diusut.

Mulai dari persoalan dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp. 7 Milliar, lalu terkait perpanjangan masa jabatan direktur yang forum pemuda nilai cacat prosedural, hingga masalah kenaikan tarif Perumda.

Mendengar 3 tudingan tersebut Direktur Perumda Muara Tirta Kota, Lucky Paudi akhirnya buka suara.

Ia merasa bahwa seluruh tudingan itu sama sekali tidak benar dan cenderung telah mencoreng pribadi dan juga instansi yang dipimpinnya.

“Pertama soal tuduhan penyelenwengan pengadaan barang/jasa sebesar Rp. 7 M, mereka menyebut tidak sesuai SOP padahal tidak demikian karena kami di Perumda Muara Tirta ada pedoman PBJ. Terkait pengadaan bahan kimia, perpipaan serta accesories itu kebutuhan rutin dan Perumda Sudah Ada PKS dengan toko Tiga Jaya, dimna material rutin yang digunakan sesuai kebutuhan setiap bulan dan pembayaran hutang, serta dibayarkan dibulan berikutnya, Kemudian jg ada pembanding harga.. dimna setiap tahun ada suplair/distributor yang memasukan penawaran harga,” papar Lucky Paudi kepada Newsnesia.id, Senin (18/11/2024).

Menjawab tudingan yang kedua terkait perpanjangan masa jabatan yang dinilai cacat prosedural menurut Lucky juga sangat keliru.

“Soal perpanjang masa Jabatan Direktur, itu jg ada tahapannya. Diawal ada usul KPM/Walikota untuk mencabut SK Direktur yang lama karena PDAM sudah berubah nomenklatur menjadi PERUMDA serta SOTK juga sudah berubah. Maka berdasarkan usulan, diadakan rapat antara Dewas & Direktur.. kemudian dilanjutkan dengan surat Dewas ke KPM untuk melakukan rapat Kuasa Pemilik Modal,” terangnya.

Lucky Paudi juga mengatakan bahwa Rapat KPM ini dihadiri oleh Walikota, Wakil walikota, Sekda, Inspektur, Dewas, Kepala BKPP, BKD dll.

“Dari rapat ini semua peserta menyetujui untuk pencabutan SK lama & menerbitkan SK baru, dengan catatan harus ada LO dari Kejari, maka saya sbgai direktur bermohon ke Kejari untuk dibuat LO kemudian proses LO dilaksanakan sesuai dng prosedur yang ada, dilakukan rapat serta itu di expose, setelah rapat & exposes dilakukan berapa kali.. maka terbitlah LO. Penyerahan LO di sampaikan oleh Pak Kejari ke Pak Sekda, setelah LO terbit maka dibuatlah SK baru, kalau kita merujuk ke PP 54 thn 2017 itu sama dng Periode ke 2,” tambah Lucky menegaskan kronologi terkait masa jabatannya sebagai direktur.

Terakhir menjawab tudingan tentang adanya kenaikan tarif Air Perumda, Lucky menjelaskan bahwa penyesuaian tarif itu telah sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri no. 71 tahun 2016 terkait perhitungan tarif air minum.

“Jadi berdasarkan pada Permendagri ini, setiap tahun pdam/perumda boleh melakukan penyesuian tarif dengan acuan Pergub terkait tarif batas atas dan batas bawah perhitungan tarif air minum yang dibuat setiap tahun berjalan. Tarif lama berlaku Bulan Maret 2020 dan tarif baru berlaku Bulan Agustus 2024, jadi sudah 4 tahun lebih,” tandasnya.

Lucky Paudi berharap klarifikasi dan jawaban yang telah ia sampaikan ini dapat memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak mudah tergiring dengan opini yang sesat yang bertujuan menjatuhkan nama baik pribadinya serta instansi Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo.(anq)

Tags: PDAM Muara Tirta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.
Daerah

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

31 Agustus 2026
71 Peserta Studi Lapangan PKA yang dilepas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Gorontalo

71 Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Gusnar Bidik Inovasi untuk Naikkan Kelas Event Daerah

31 Agustus 2026
Gorontalo

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

30 Agustus 2026
Next Post

Hamzah Isa Temui Karyawan Pabrik Kelapa Sawit di Pohuwato, Bahas Kesejahteraan Gorontalo

Istimewa.

Musda BPD HIPMI Gorontalo ke VII Bakal Lebih Seru daripada Pilkada Serentak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Lucky Paudi

Merasa Pribadi & Instansinya Difitnah, Lucky Paudi Klarifikasi Tuntutan Forum Pemuda Kota Gorontalo

2 tahun ago

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

22 jam ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

Cegah PHK, Gorontalo Perkuat Deteksi Dini

3 hari ago

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

20 jam ago
Foto humad

Pertanahan dan Kepolisian Bersinergi, Dorong Kepastian Hukum di Kota Gorontalo

2 minggu ago
Foto humas

Koordinasi Percepatan Sertipikasi tanah waqaf di Kota Gorontalo

12 jam ago
Kantah Kota Gorontalo lakukan percepatan sertipikasi tanah waqaf dan rumah ibadah di Kota Timur

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Ukur 4 Masjid di Kecamatan Kota Timur

2 minggu ago
ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

1 minggu ago
Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

3 jam ago
Upacara peringatan HUT RI ke 81

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Ikuti Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia

2 minggu ago

Terbaru

Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.
Daerah

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

by NN Indonesia
31 Agustus 2026
0

Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral. NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Di sela...

71 Peserta Studi Lapangan PKA yang dilepas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

71 Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Gusnar Bidik Inovasi untuk Naikkan Kelas Event Daerah

31 Agustus 2026
Foto humas

Koordinasi Percepatan Sertipikasi tanah waqaf di Kota Gorontalo

31 Agustus 2026

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

30 Agustus 2026

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

30 Agustus 2026
f.ist

Buku Imaji NU Diluncurkan

30 Agustus 2026
f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

29 Agustus 2026
f.hms

Gusnar-Idah Terima KTA Elektronik dari Kwarnas

29 Agustus 2026
f.hms

Kwarda Gorontalo Gelar Upacara HUT Pramuka ke 65

29 Agustus 2026
Foto humas

Disnaker ESDM Gorontalo Ekspos Proses Ketahanan Energi Sektor Migas, EBT dan Ketenagalistrikan

28 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.