
NEWSNESIA.ID, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan ekspos proses ketahanan energi sektor minyak dan gas bumi (Migas), mineral dan batubara (Minerba), energi baru terbarukan (EBT), serta ketenagalistrikan.
Kegiatan yang berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Inspektorat Provinsi Gorontalo tersebut menjadi bagian dari pembahasan dan evaluasi terkait pengelolaan serta ketahanan energi di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid ESDM Yunan H. Pateda menyampaikan paparan mengenai proses bisnis ketahanan energi, khususnya terkait sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha, PLN, Pertamina, serta pihak terkait lainnya.
Pembahasan juga mencakup dasar hukum, regulasi, dan kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung ketahanan energi, termasuk rangkaian proses distribusi dan pengawasan BBM, LPG, serta listrik.
Selain itu, turut dibahas capaian bauran energi daerah, rasio elektrifikasi, rasio desa berlistrik, serta proses awal penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Dalam rangka mendukung proses evaluasi tersebut, sejumlah dokumen dan data diminta untuk dilengkapi, antara lain dokumen RUED-P Gorontalo, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta dokumen satuan tugas koordinasi terkait pemantauan harga, distribusi, dan stok BBM.
Data lainnya yang dibutuhkan meliputi capaian bauran energi daerah, dokumen dan kertas kerja penghitungan ketahanan energi daerah tahun 2025/2026, termasuk rasio elektrifikasi, jumlah rumah tangga sasaran yang telah memperoleh sambungan listrik, serta porsi EBT dalam bauran energi.
Data mengenai kebutuhan, pasokan, dan distribusi energi sektor Migas juga menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan informasi untuk menggambarkan kondisi ketahanan energi di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang turut dihadiri jajaran Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut berakhir sekitar pukul 15.40 WITA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedia data dan informasi yang komprehensif mengenai kondisi ketahanan energi daerah sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan distribusi, dan keberlanjutan energi di Provinsi Gorontalo.





















