Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Ukur 4 Masjid di Kecamatan Kota Timur

by NN Indonesia
16 Agustus 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Kantah Kota Gorontalo lakukan percepatan sertipikasi tanah waqaf dan rumah ibadah di Kota Timur

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan pengukuran terhadap 4 (empat) masjid yang berada di Kecamatan Kota Timur, tepatnya di Kelurahan Tamalate dan Kelurahan Moodu, pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Kegiatan pengukuran merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini, petugas pertanahan melakukan pengukuran, identifikasi, serta penetapan batas bidang tanah untuk memperoleh data teknis yang akurat. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat, sehingga bidang tanah memiliki batas dan data yang tercatat secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atau pihak yang berkepentingan.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan. Sertipikasi membantu memperjelas status dan batas tanah serta meminimalkan potensi terjadinya sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, nazhir, pengurus rumah ibadah, serta seluruh pihak terkait dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan perlindungan terhadap keberadaan tanah wakaf serta rumah ibadah, sehingga dapat terus dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Tags: Kantah Kota GorontaloPercepatan sertipikasi tanah waqaf
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.
ATR BPN Kota Gorontalo

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

26 Agustus 2026
ATR BPN Kota Gorontalo

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026
ATR BPN Kota Gorontalo

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

20 Agustus 2026
Next Post
f.hms

Parade Kostum Pahlawan Warnai Semarak HUT ke 81 RI di Gorontalo

Pembongkaran lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Popayato Timur

Resahkan Warga Sekitar, Aktivitas Sabung Ayam di Popayato Dibongkar Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kantah Kota Gorontalo lakukan percepatan sertipikasi tanah waqaf dan rumah ibadah di Kota Timur

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Ukur 4 Masjid di Kecamatan Kota Timur

2 minggu ago
f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

16 jam ago
ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

1 minggu ago

Era Baru IAIN Gorontalo

9 bulan ago
f.hms

Gusnar-Idah Terima KTA Elektronik dari Kwarnas

17 jam ago
f.hms

Kwarda Gorontalo Gelar Upacara HUT Pramuka ke 65

17 jam ago
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

2 hari ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

5 hari ago
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.

Sertipikat Lahan Terbit, Program Revitalisasi Museum Purbakala Gorontalo Siap Dilaksanakan

4 hari ago
f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

1 bulan ago

Terbaru

f.ist
Headline

Buku Imaji NU Diluncurkan

by NN Indonesia
30 Agustus 2026
0

f.ist NN, JOMBANG- Pada muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Ikatan Kecendekiawanan NU bersama ASDANU meluncurkan buku Imaji...

f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

29 Agustus 2026
f.hms

Gusnar-Idah Terima KTA Elektronik dari Kwarnas

29 Agustus 2026
f.hms

Kwarda Gorontalo Gelar Upacara HUT Pramuka ke 65

29 Agustus 2026
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

28 Agustus 2026
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.