Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024 akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang

by Editor
25 Februari 2025
in Daerah, Gorontalo, Gorontalo Utara, KPU Gorut
Reading Time: 2 mins read
Pembacaan Amar Putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024 oleh Hakim Konstitusi, Suhartoyo. (Tangkapan Layar Youtube MK)

NEWSNESIA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK), Memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

PSU Pilkada Gorontalo Utara itu, disampaikan langsung Hakim Konstitusi dalam sidang Perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota Sesi II (Dua), yang berlangsung Senin (24/2/2025).

PSU itu akan dilaksanakan kembali dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan a quo diucapkan.

Adapun Amar Putusan Mahkamah Konstitusi yakni:

Mengadili,

Dalam Eksepsi:

Menolak Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya.

Dalam Pokok Permohonan:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
  2. Menyatakan Diskualifikasi Ridwan Yasin, S.H, M.H., sebagai Calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024;
  3. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1081 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 bertanggal 4 Desember 2024;
  4. Menyatakan Batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 653 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, bertanggal 4 Oktober Tahun 2024;
  5. Menyatakan Batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 654 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 641 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, bertanggal 5 Oktober 2024;
  6. Memerintahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul atau pengusung Calon Bupati atas nama Ridwan Yasin S.H., M.H., yang didiskualifikasi untuk mengusulkan penggantinya sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa mengganti Muksin Badar S.E., sebagai Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024;
  7. Memerintahkan Termohon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang tanpa mengikutsertakan Ridwan Yasin, S.H., M.H., sebagai Calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah;
  8. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka pelaksanaan Amar putusan ini;
  9. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka pelaksanaan Amar Putusan ini;
  10. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo dan Kepolisian Resort Gorontalo Utara untuk melakukan pengamanan dalam rangka pelaksanaan ini sesuai dengan kewenangannya;
  11.  Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;

Demikian Amar Putusan yang disampaikan atau dibacakan langsung oleh Hakim Konstitusi, Suhartoyo, selaku Ketua merangkap Anggota. (Prin)

Tags: KPU Gorontalo UtaraMahkamah KonstitusiPilkadaPSU
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gorontalo

HMI Kawal Grand Design Pembangunan Pemuda Gorontalo

3 November 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie dukung lomba cerdas cermat bahasa daerah yang digagas Universitas Terbuka.
Gorontalo

Dukung Lomba Cerdas Cermat Bahasa Daerah, Idah Ingin Bahasa Gorontalo Tetap Hidup

31 Oktober 2026
Ketua KNPI Bone Bolango, Opan Kidamu.
Daerah

Puluhan Tahun Keberadaan PT GM Dinilai Tak Punya Asas Manfaat, Ketua KNPI Bone Bolango : Usir Saja!

31 Oktober 2026
Next Post
Kantah Kota Gorontalo bersama Kejari Kota Gorontalo usai penandatanganan kerja sama.

Pastikan Penegakan Hukum Lebih Efektif dan Efisien, Kantah Kota Gorontalo dan Kejari Kota Gorontalo Teken MoU

Mohammad Afif saat mengambil formulir pendaftaran Ketua KONI Pohuwato

Pemilihan Ketua KONI Pohuwato Sarat Gengsi, Mohammad Afif: Olahraga Akan Maju di Tangan Generasi Muda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pembacaan Amar Putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024 oleh Hakim Konstitusi, Suhartoyo. (Tangkapan Layar Youtube MK)

Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024 akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang

2 tahun ago
Pamflet larangan penggunaan rokok elektrik oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni

Tegas! AKBP Busroni Larang Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Polres Pohuwato

21 jam ago
Ketua KNPI Bone Bolango, Opan Kidamu.

Puluhan Tahun Keberadaan PT GM Dinilai Tak Punya Asas Manfaat, Ketua KNPI Bone Bolango : Usir Saja!

4 hari ago

HMI Kawal Grand Design Pembangunan Pemuda Gorontalo

12 jam ago
f.ist

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Dorong Terus Berkontribusi untuk Pendidikan Gorontalo

2 hari ago
f.hms

Fokus Tekan Tengkes

11 jam ago
ist

Pemprov Gorontalo Dorong UMKM Tumbuh di Ruang yang Tepat

20 jam ago
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

2 minggu ago
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie dukung lomba cerdas cermat bahasa daerah yang digagas Universitas Terbuka.

Dukung Lomba Cerdas Cermat Bahasa Daerah, Idah Ingin Bahasa Gorontalo Tetap Hidup

3 hari ago
f.hms

Pasar Murah Pemprov Sasar Suwawa

10 jam ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Pasar Murah Pemprov Sasar Suwawa

by NN Indonesia
3 November 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten...

f.hms

Fokus Tekan Tengkes

3 November 2026
f.hms

Menteri PPPA Tekankan Peran Keluarga Lindungi Anak dari Kekerasan

3 November 2026
Menteri PPPA saat berdialog dengan anak-anak di Gorontalo-f.hms

Menteri PPPA: Suara Anak Harus Didengar!

3 November 2026

HMI Kawal Grand Design Pembangunan Pemuda Gorontalo

3 November 2026
ist

Pemprov Gorontalo Dorong UMKM Tumbuh di Ruang yang Tepat

3 November 2026
f.hms

Menteri PPPA Kunker di Gorontalo

3 November 2026
Pamflet larangan penggunaan rokok elektrik oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni

Tegas! AKBP Busroni Larang Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Polres Pohuwato

3 November 2026
f.ist

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Dorong Terus Berkontribusi untuk Pendidikan Gorontalo

2 November 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie dukung lomba cerdas cermat bahasa daerah yang digagas Universitas Terbuka.

Dukung Lomba Cerdas Cermat Bahasa Daerah, Idah Ingin Bahasa Gorontalo Tetap Hidup

31 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.