
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menggagas kerja sama dengan<span;> Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (25/02/2025).
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum, pemulihan aset, pengamanan dan pendampingan dalam kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan.
Hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yakni <span;>Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili, S.SiT., M.H bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Edy Hartoyo, S.H., M.Hum yang didampingi sejumlah pejabat dari ke dua lembaga.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili mengatakan, kerjasama ini sekaligus membangun sinergi yang kuat di antara ke dua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pertanahan di Kota Gorontalo.
“Dengan perjanjian ini kami berharap memperkuat antar lembaga <span;>dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis di bidang pertanahan di Kota Gorontalo, sekaligus memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien,” ujar Kusno Katili.
Dirinya juga mengatakan, perjanjian kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam menciptakan wilayah yang bersih dan bebas dari KKN.
“Dukung kami menjadi kantor berpredikat ZI-WBK, kantor Elektronik dan kota lengkap,” tandasnya.(NN)





















