Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024 akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang

by Editor
25 Februari 2025
in Daerah, Gorontalo, Gorontalo Utara, KPU Gorut
Reading Time: 2 mins read
Pembacaan Amar Putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024 oleh Hakim Konstitusi, Suhartoyo. (Tangkapan Layar Youtube MK)

NEWSNESIA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK), Memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

PSU Pilkada Gorontalo Utara itu, disampaikan langsung Hakim Konstitusi dalam sidang Perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota Sesi II (Dua), yang berlangsung Senin (24/2/2025).

PSU itu akan dilaksanakan kembali dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan a quo diucapkan.

Adapun Amar Putusan Mahkamah Konstitusi yakni:

Mengadili,

Dalam Eksepsi:

Menolak Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya.

Dalam Pokok Permohonan:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
  2. Menyatakan Diskualifikasi Ridwan Yasin, S.H, M.H., sebagai Calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024;
  3. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1081 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 bertanggal 4 Desember 2024;
  4. Menyatakan Batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 653 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, bertanggal 4 Oktober Tahun 2024;
  5. Menyatakan Batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 654 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 641 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, bertanggal 5 Oktober 2024;
  6. Memerintahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul atau pengusung Calon Bupati atas nama Ridwan Yasin S.H., M.H., yang didiskualifikasi untuk mengusulkan penggantinya sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa mengganti Muksin Badar S.E., sebagai Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024;
  7. Memerintahkan Termohon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang tanpa mengikutsertakan Ridwan Yasin, S.H., M.H., sebagai Calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah;
  8. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka pelaksanaan Amar putusan ini;
  9. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka pelaksanaan Amar Putusan ini;
  10. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo dan Kepolisian Resort Gorontalo Utara untuk melakukan pengamanan dalam rangka pelaksanaan ini sesuai dengan kewenangannya;
  11.  Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;

Demikian Amar Putusan yang disampaikan atau dibacakan langsung oleh Hakim Konstitusi, Suhartoyo, selaku Ketua merangkap Anggota. (Prin)

Tags: KPU Gorontalo UtaraMahkamah KonstitusiPilkadaPSU
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.
Daerah

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

11 Juni 2026
Keterangan Foto : Afifuddin Kalla saat memberikan apresiasi atas sikap loyal BPD HIPMI Gorontalo dibawah komando Ketum Ulie Anwar.
Daerah

Setia Hingga Akhir, Afifuddin Kalla Puji Sikap Ketum Ulie Anwar & Kontingen BPD HIPMI Gorontalo

11 Juni 2026
Keterangan Foto : Rombongan Kontingen BPD HIPMI Gorontalo. (foto. RAP)
Daerah

Berkelas! Sikap BPD HIPMI Gorontalo Tuai Pujian di Arena Munas XVIII   

11 Juni 2026
Next Post
Kantah Kota Gorontalo bersama Kejari Kota Gorontalo usai penandatanganan kerja sama.

Pastikan Penegakan Hukum Lebih Efektif dan Efisien, Kantah Kota Gorontalo dan Kejari Kota Gorontalo Teken MoU

Mohammad Afif saat mengambil formulir pendaftaran Ketua KONI Pohuwato

Pemilihan Ketua KONI Pohuwato Sarat Gengsi, Mohammad Afif: Olahraga Akan Maju di Tangan Generasi Muda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Keterangan Foto : Rombongan Kontingen BPD HIPMI Gorontalo. (foto. RAP)

Berkelas! Sikap BPD HIPMI Gorontalo Tuai Pujian di Arena Munas XVIII   

20 jam ago

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

1 hari ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

16 jam ago
Keterangan Foto : Afifuddin Kalla saat memberikan apresiasi atas sikap loyal BPD HIPMI Gorontalo dibawah komando Ketum Ulie Anwar.

Setia Hingga Akhir, Afifuddin Kalla Puji Sikap Ketum Ulie Anwar & Kontingen BPD HIPMI Gorontalo

18 jam ago
Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

13 jam ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
f.hms

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

15 jam ago
f.hms

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

1 hari ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

3 hari ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

8 bulan ago

Terbaru

Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.
Daerah

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

by NN Indonesia
11 Juni 2026
0

Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung. Newsnesia.id - “Sekitar 28 tahun saya berorganisasi, ada tiga pilar utama...

f.hms

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

11 Juni 2026
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

11 Juni 2026
f.hms

Enam Extra Flight Layani Peserta PENAS

11 Juni 2026
f.hms

Sidak, Wagub Idah Temukan Sisa Makanan Menumpuk di SPPG

11 Juni 2026
f.hms

Wagub Idah ke Pelaku UMKM: Hindari Pinjaman ke Rentenir dan Pinjol

11 Juni 2026
f.hms

Media Center PENAS Siap Difungsikan

11 Juni 2026
f.hms

Sukseskan PENAS, Rute Kapal dan Pesawat Dirubah

11 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Dapat Bantuan 737 Ribu Bibit Kelapa dari Kementan

11 Juni 2026
Keterangan Foto : Afifuddin Kalla saat memberikan apresiasi atas sikap loyal BPD HIPMI Gorontalo dibawah komando Ketum Ulie Anwar.

Setia Hingga Akhir, Afifuddin Kalla Puji Sikap Ketum Ulie Anwar & Kontingen BPD HIPMI Gorontalo

11 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.