
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau membuka Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penanggulangan Malaria Kabupaten Boalemo, bertempat di aula Dinas Kesehatan, Jum’at, (07/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri tim Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Forkopimda, pimpinan OPD dan para camat se Kabupaten Boalemo.
Bupati Boalemo, Rum Pagau menyampaikan bahwa pencegahan dan pengendalian malaria dan pembentukan Forum Nasional Gerakan pemberantasan kembali malaria ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, menjadi wadah koordinasi lintas sektor sampai ke tingkat nasional.
Upaya penanggulangan malaria sudah menunjukkan kemajuan signifikan yang ditunjukkan dengan penurunan jumlah kasus malaria. Nah, mewujudkan elminasi malaria di tahun 2030, Pemkab Boalemo telah melaksanakan tahapan. Yakni tahapan akselerasi, dimana tahapan ini merupakan upaya percepatan pada tingkat endemitas tinggi menurunkan kasus secara cepat.
Selanjutnya tahapan intensifikasi, dimana tahapan ini sebagai upaya pengurangan jumlah penularan kasus setempat pada tingkat endemitas sedang. Kemudian tahapan pembebasan, dimana tahapan ini merupakan upaya penghentian penularan kasus setempat pada tingkat endemitas rendah.
Terakhir tahap pemeliharaan sebagai upaya pencegahan penularan kasus setempat pada daerah yang telah mendapat sertifikat.
Berdasarkan data 3 (tiga) tahun terakhir ini, menunjukan bahwa kasus malaria di tahun 2023 mencapai 514 kasus. Tahun 2024 sebanyak 485 kasus, dan tahun 2025 sampai dengan bulan maret berjumlah 154 kasus, dan telah menyebar di semua kecamatan di Boalemo.
“Untuk itu, bagi seluruh OPD terkait penanganan kasus malaria, saya minta bersama-sama serius mengendalikan kasus malaria. Penyakit ini jangan dipandang remeh, karena kalua tidak ditangani serius akan mengakibatkan kematian,” tegas Bupati Rum Pagau.
Ia pun meminta kepada para direktur rumah sakit dan kepala Puskesmas lebih mengutamakan pelayanan pasien.
“Jangan dulu tanya BPJS atau identitas KTP, kita harus selamatkan dulu pasien. Urusan administrasi, itu urusan kedua. Ini perlu saya ingatkan, karena menyangkut pelayanan rakyat. Kalau sampai ada pasien tidak ditangani serius, dan petugas kesehatannya cuman tanya-tanya soal BPJS, maka saya tidak segan-segan memberi sanksi tegas bagi petugas bersangkutan,” pungkasnya.(nn)





















